Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada Serentak 2024 yang sadar tentang Hak Asasi Manusia.
"Memilih cakada yang sadar HAM ini penting, guna mendukung pemenuhan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya di Lampung," kata Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah, di Bandarlampung, Kamis.
Dia pun menyampaikan ada delapan kriteria cakada yang sadar HAM yang mungkin bisa menjadi pilihan masyarakat pada pilkada nanti, yakni dengan melihat visi, misi dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.
"Kemudian apakah cakada tersebut juga memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif HAM, inklusif, dan berkelanjutan," kata dia.
Kemudian, lanjut Anis, cakada harus memiliki komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kepala daerah juga harus memiliki Integritas dan tidak pernah dipidana atau diberhentikan secara tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, Ilegal logging dan pelanggaran HAM," katanya.
Kemudian, pasangan calon kepala daerah yang ingin dipilih pun wajib memiliki rekam jejak, visi, misi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta menyelesaikan konflik agraria.
"Memiliki komitmen menyelesaikan politik untuk kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya," kata dia.
Selanjutnya, berkomitmen untuk mendorong dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM, terutama dari kelompok rentan.
"Terakhir memiliki komitmen untuk mengikuti proses pemilihan yang jujur, adil, mengedepankan visi, misi, dan program serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu SARA," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM pantau Pilkada Serentak di Lampung
Baca juga: PJ Bupati Lampung Barat tekankan netralitas ASN di Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu Lampung tegaskan tidak ada toleransi untuk politik uang
"Memilih cakada yang sadar HAM ini penting, guna mendukung pemenuhan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya di Lampung," kata Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah, di Bandarlampung, Kamis.
Dia pun menyampaikan ada delapan kriteria cakada yang sadar HAM yang mungkin bisa menjadi pilihan masyarakat pada pilkada nanti, yakni dengan melihat visi, misi dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.
"Kemudian apakah cakada tersebut juga memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif HAM, inklusif, dan berkelanjutan," kata dia.
Kemudian, lanjut Anis, cakada harus memiliki komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kepala daerah juga harus memiliki Integritas dan tidak pernah dipidana atau diberhentikan secara tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, Ilegal logging dan pelanggaran HAM," katanya.
Kemudian, pasangan calon kepala daerah yang ingin dipilih pun wajib memiliki rekam jejak, visi, misi dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta menyelesaikan konflik agraria.
"Memiliki komitmen menyelesaikan politik untuk kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya," kata dia.
Selanjutnya, berkomitmen untuk mendorong dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM, terutama dari kelompok rentan.
"Terakhir memiliki komitmen untuk mengikuti proses pemilihan yang jujur, adil, mengedepankan visi, misi, dan program serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu SARA," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM pantau Pilkada Serentak di Lampung
Baca juga: PJ Bupati Lampung Barat tekankan netralitas ASN di Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu Lampung tegaskan tidak ada toleransi untuk politik uang