Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menegaskan bahwa tidak toleransi untuk peserta pilkada yang terlibat dalam praktik money politics (politik uang) guna meraup suara dari para pemilih.
"Fokus pengawasan kami memang di pilkada ini, yang utama adalah politik uang, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut," kata Anggota Bawaslu Lampung Tamri, di Bandarlampung, Rabu.
Ia memastikan Bawaslu RI telah memberikan atensi terhadap cara-cara yang tidak diperkenankan oleh peserta pilkada untuk meraih kekuasaan dengan menggunakan politik uang.
"Ini yang harus benar-benar diawasi oleh jajaran pengawas. Oleh karena itu kami harap semua anggota Bawaslu harus menguasai atau memahami aturan, serta menyiapkan mental dan pikiran," kata dia.
Tamri menambahkan, yang juga tak kalah penting, yakni pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengimbau para ASN agar tidak terlibat aktif dalam proses kampanye karena ada sanksi pidananya semua," kata dia.
Oleh karena itu, ia pun mengatakan bahwa Bawaslu akan lebih ekstra dalam mengawasi pelaksanaan kampanye mendatang guna memastikan tidak ada ASN yang terlibat aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon.
"Sejauh ini dari proses pendaftaran hingga kini belum ada temuan pelanggaran. Kami memang sudah mengimbau untuk kepala daerah atau pejabat daerah yang ingin mendampingi apakah dia sebagai ketua partai atau keluarga, agar tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak mengarah pada hal-hal yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Lampung harap putusan DKPP pada Fery Triatmojo jadi pelajaran
Baca juga: Bawaslu Lampung ingatkan peserta pilkada harus junjung tinggi kejujuran
Baca juga: Bawaslu Lampung tekankan pentingnya sinergisitas antarlembaga Gakkumdu
"Fokus pengawasan kami memang di pilkada ini, yang utama adalah politik uang, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut," kata Anggota Bawaslu Lampung Tamri, di Bandarlampung, Rabu.
Ia memastikan Bawaslu RI telah memberikan atensi terhadap cara-cara yang tidak diperkenankan oleh peserta pilkada untuk meraih kekuasaan dengan menggunakan politik uang.
"Ini yang harus benar-benar diawasi oleh jajaran pengawas. Oleh karena itu kami harap semua anggota Bawaslu harus menguasai atau memahami aturan, serta menyiapkan mental dan pikiran," kata dia.
Tamri menambahkan, yang juga tak kalah penting, yakni pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengimbau para ASN agar tidak terlibat aktif dalam proses kampanye karena ada sanksi pidananya semua," kata dia.
Oleh karena itu, ia pun mengatakan bahwa Bawaslu akan lebih ekstra dalam mengawasi pelaksanaan kampanye mendatang guna memastikan tidak ada ASN yang terlibat aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon.
"Sejauh ini dari proses pendaftaran hingga kini belum ada temuan pelanggaran. Kami memang sudah mengimbau untuk kepala daerah atau pejabat daerah yang ingin mendampingi apakah dia sebagai ketua partai atau keluarga, agar tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak mengarah pada hal-hal yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Lampung harap putusan DKPP pada Fery Triatmojo jadi pelajaran
Baca juga: Bawaslu Lampung ingatkan peserta pilkada harus junjung tinggi kejujuran
Baca juga: Bawaslu Lampung tekankan pentingnya sinergisitas antarlembaga Gakkumdu