Cara mengelola THR menurut ekonom UNS
Kamis, 28 Maret 2024 8:42 WIB
Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Retno Tanding Suryandari di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Retno Tanding Suryandari membagikan tips terkait cara mengelola tunjangan hari raya (THR).
"Apa saja yang perlu diperhatikan dan dihindari dalam mengelola THR," kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, salah satu yang harus diperhatikan adalah pentingnya menentukan kebutuhan dasar hari raya seperti konsumsi atau transportasi bagi pekerja yang bekerja di luar kampung halamannya.
“Tentu saja kebutuhan dasar dulu, kebutuhan khusus hari raya yang kita hadapi apa saja. Kalau kita bicara kebutuhan dasar hari raya, pertama harus membayar zakat, kedua mungkin ada utang yang bisa ditutup dengan THR," katanya.
Menurut dia, membayar utang menjadi salah satu hal yang harus diutamakan.
"Selain itu, yang perlu dilakukan adalah mengalokasikan biaya untuk mudik dan juga kebutuhan konsumsi, baik untuk snack maupun makanan besar. Kemudian ada cadangan tak terduga yang perlu dialokasikan juga," katanya.
Ia juga mengingatkan agar uang THR tidak digunakan seluruhnya untuk kebutuhan hari raya. Hal yang juga harus diperhatikan adalah tabungan atau dana cadangan.
"Kalau bisa jangan semua dihabiskan untuk merayakan hari raya. THR bisa dialokasikan untuk tabungan atau untuk investasi dan cadangan darurat," katanya.
Sebagai contoh, dikatakannya, 60 persen dialokasikan untuk kebutuhan hari raya seperti zakat, pembayaran utang, konsumsi, transportasi, dan lain-lain. Sedangkan 40 persen untuk ditabung dan sebagai cadangan dana darurat.
"Dengan rincian 10 persen untuk cadangan tidak terduga dan 30 persen untuk tabungan dan investasi," katanya.
"Apa saja yang perlu diperhatikan dan dihindari dalam mengelola THR," kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, salah satu yang harus diperhatikan adalah pentingnya menentukan kebutuhan dasar hari raya seperti konsumsi atau transportasi bagi pekerja yang bekerja di luar kampung halamannya.
“Tentu saja kebutuhan dasar dulu, kebutuhan khusus hari raya yang kita hadapi apa saja. Kalau kita bicara kebutuhan dasar hari raya, pertama harus membayar zakat, kedua mungkin ada utang yang bisa ditutup dengan THR," katanya.
Menurut dia, membayar utang menjadi salah satu hal yang harus diutamakan.
"Selain itu, yang perlu dilakukan adalah mengalokasikan biaya untuk mudik dan juga kebutuhan konsumsi, baik untuk snack maupun makanan besar. Kemudian ada cadangan tak terduga yang perlu dialokasikan juga," katanya.
Ia juga mengingatkan agar uang THR tidak digunakan seluruhnya untuk kebutuhan hari raya. Hal yang juga harus diperhatikan adalah tabungan atau dana cadangan.
"Kalau bisa jangan semua dihabiskan untuk merayakan hari raya. THR bisa dialokasikan untuk tabungan atau untuk investasi dan cadangan darurat," katanya.
Sebagai contoh, dikatakannya, 60 persen dialokasikan untuk kebutuhan hari raya seperti zakat, pembayaran utang, konsumsi, transportasi, dan lain-lain. Sedangkan 40 persen untuk ditabung dan sebagai cadangan dana darurat.
"Dengan rincian 10 persen untuk cadangan tidak terduga dan 30 persen untuk tabungan dan investasi," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ekonom: Penyesuaian tarif Tol Bakter harus diikuti dengan peningkatan layanan
11 November 2025 14:29 WIB
Ekonom UI sebut potensi cukai minuman berpemanis capai Rp6,25 triliun
21 December 2024 13:57 WIB, 2024
Ekonom nilai Kepala Bapanas kurang mumpuni dalam pengelolaan pangan dalam negeri
30 September 2024 11:56 WIB, 2024
Ekonom sebut figur pengganti Kepala Bapanas harus orang yang mumpuni
27 September 2024 18:46 WIB, 2024
Terpopuler - Sekolah/Perguruan Tinggi
Lihat Juga
Disdik Lampung tingkatkan kemampuan akademik lalui pembiasaan soal berbasis HOTS
14 January 2026 20:21 WIB
Sekolah desa sebagai pusat peradaban, Dosen UM Kalianda lakukan pengabdian di Lampung Selatan
12 January 2026 14:50 WIB
Program FKUI kampus pertama peraih akreditasi internasional dari IAAHEH-INT
21 December 2025 10:11 WIB