Di Denpasar ada 7 TPS semua petugasnya perempuan
Jumat, 9 Februari 2024 6:12 WIB
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni di Denpasar, Kamis (8/2/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati
Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Bali, mencatat tujuh tempat pemungutan suara (TPS), mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas TPS, petugas ketertiban, hingga saksi, seluruhnya perempuan.
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni di Denpasar, Kamis (8/2), mengemukakan bahwa kehadiran perempuan sebagai petugas penyelenggara itu untuk menindaklanjuti arahan dari KPU Provinsi Bali yang mensyaratkan minimal ada satu TPS perempuan di tiap kabupaten/kota.
"Khususnya di Denpasar, TPS perempuan sebenarnya sejak Pemilu 2014, yang awalnya dengan melibatkan kader posyandu dan PKK sebagai anggota KPPS," ujar Sekar.
Pada Pemilu 2024, menurut dia, ada sedikit perbedaan karena tidak hanya petugas KPPS yang perempuan, tetapi pengawas TPS, petugas ketertiban, hingga para saksi seluruhnya kaum hawa.
Meskipun KPU Provinsi Bali meminta agar ada satu percontohan TPS perempuan untuk setiap kabupaten/kota, pihaknya mengimbau agar minimal ada satu TPS perempuan hingga di tiap kecamatan di Denpasar.
"Ternyata respons dari PPS (panitia pemungutan suara) maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK) cukup antusias sehingga sekarang malah ada tujuh TPS semua petugasnya perempuan," kata Sekar.
Untuk sebaran tujuh lokasi TPS perempuan di Kota Denpasar berdasarkan kecamatan, yakni TPS 1 Dangin Puri Kauh dan TPS 26 Peguyangan (Denpasar Utara), TPS 19 di Banjar Ratna Bhuwana Sumerta Kauh (Denpasar Timur).
Berikutnya di TPS 33 Banjar Kaja, Panjer (Denpasar Selatan), TPS 5 dan 7 Banjar Batukandik, Padangsambian Kaja, dan TPS 20 Banjar Bhuana Kubu, Tegal Harus (Denpasar Barat).
"Menjadi KPPS ini merupakan cikal bakal partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Kami harapkan nantinya mereka juga bisa menjadi penyelenggara pemilu di jenjang yang lebih tinggi seperti menjadi PPS, PPK, bahkan anggota KPU," kata Sekar.
Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ada afirmasi terkait dengan perempuan, khususnya sebagai penyelenggara pemilu harus memperhatikan keterwakilan perempuan.
Bahkan, ada aturan bagi peserta pemilu minimal 30 persen keterwakilan perempuan wajib dipenuhi oleh peserta pemilu.
"Dalam mempersiapkan hal-hal seperti itulah, kami ingin melalui KPPS di TPS perempuan ini kesadaran berpolitik dari perempuan mulai terbuka," kata Sekar.
Ketika KPPS berinteraksi dengan saksi partai politik dan hal-hal politik praktis saat pelaksanaan Pemilu 2024, menurut dia, mereka menjadi lebih mengenal dan terbuka wawasannya mengenai politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh TPS di Denpasar semua petugasnya perempuan
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni di Denpasar, Kamis (8/2), mengemukakan bahwa kehadiran perempuan sebagai petugas penyelenggara itu untuk menindaklanjuti arahan dari KPU Provinsi Bali yang mensyaratkan minimal ada satu TPS perempuan di tiap kabupaten/kota.
"Khususnya di Denpasar, TPS perempuan sebenarnya sejak Pemilu 2014, yang awalnya dengan melibatkan kader posyandu dan PKK sebagai anggota KPPS," ujar Sekar.
Pada Pemilu 2024, menurut dia, ada sedikit perbedaan karena tidak hanya petugas KPPS yang perempuan, tetapi pengawas TPS, petugas ketertiban, hingga para saksi seluruhnya kaum hawa.
Meskipun KPU Provinsi Bali meminta agar ada satu percontohan TPS perempuan untuk setiap kabupaten/kota, pihaknya mengimbau agar minimal ada satu TPS perempuan hingga di tiap kecamatan di Denpasar.
"Ternyata respons dari PPS (panitia pemungutan suara) maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK) cukup antusias sehingga sekarang malah ada tujuh TPS semua petugasnya perempuan," kata Sekar.
Untuk sebaran tujuh lokasi TPS perempuan di Kota Denpasar berdasarkan kecamatan, yakni TPS 1 Dangin Puri Kauh dan TPS 26 Peguyangan (Denpasar Utara), TPS 19 di Banjar Ratna Bhuwana Sumerta Kauh (Denpasar Timur).
Berikutnya di TPS 33 Banjar Kaja, Panjer (Denpasar Selatan), TPS 5 dan 7 Banjar Batukandik, Padangsambian Kaja, dan TPS 20 Banjar Bhuana Kubu, Tegal Harus (Denpasar Barat).
"Menjadi KPPS ini merupakan cikal bakal partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Kami harapkan nantinya mereka juga bisa menjadi penyelenggara pemilu di jenjang yang lebih tinggi seperti menjadi PPS, PPK, bahkan anggota KPU," kata Sekar.
Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ada afirmasi terkait dengan perempuan, khususnya sebagai penyelenggara pemilu harus memperhatikan keterwakilan perempuan.
Bahkan, ada aturan bagi peserta pemilu minimal 30 persen keterwakilan perempuan wajib dipenuhi oleh peserta pemilu.
"Dalam mempersiapkan hal-hal seperti itulah, kami ingin melalui KPPS di TPS perempuan ini kesadaran berpolitik dari perempuan mulai terbuka," kata Sekar.
Ketika KPPS berinteraksi dengan saksi partai politik dan hal-hal politik praktis saat pelaksanaan Pemilu 2024, menurut dia, mereka menjadi lebih mengenal dan terbuka wawasannya mengenai politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh TPS di Denpasar semua petugasnya perempuan
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PLN dukung percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi untuk atasi krisis sampah
27 April 2026 14:59 WIB
Polisi sebut hasil autopsi mantan Bupati Jembrana meninggal karena dibunuh
28 January 2025 20:13 WIB, 2025
Dompet Dhuafa, ICMI dan MUI bagikan 2,5 ton beras untuk 250 guru mengaji se-Denpasar
21 March 2024 9:50 WIB, 2024
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024