Bawaslu Bandarlampung minta PTPS menjaga integritas dan netralitas
Senin, 22 Januari 2024 19:57 WIB
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Bawaslu Bandarlampung. Senin, (22/1/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlarlampung meminta 2.880 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang secara resmi dilantik untuk menjaga integritas dan netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami berharap PTPS dapat menjaga integritas, netralitas dan tentu harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tanggung jawab yang akan dilakukan,"kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, di Bandarlampung, Senin.
Menurutnya, secara umum tupoksi dari PTPS adalah pengawasan di TPS masing-masing sejak persiapan, hari pencoblosan, penghitungan suara, hingga surat suara yang bergerak sampai ke kecamatan.
"Nanti PTPS yang sudah dilantik akan dibekali tiga kali bimbingan teknis, supaya bisa memahami tanggung jawab dan tugas masing-masing," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa masa kerja PTPS akan dimulai sejak dilantik hingga tujuh hari setelah penghitungan suara 14 Februari 2024.
"Mereka bertugas dimulai hari ini hingga seminggu setelah penghitungan surat suara, karena kami juga belum tahu kalau nanti ada sengketa Pemilu," kata dia.
Sementara itu Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika meminta kerja sama antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan PTPS guna mewujudkan Pemilu 2024 yang sesuai regulasi.
"Tadi saya memberikan materi pembekalan kepada PTPS sebelum hari pencoblosan, di mana yang harus menjadi fokus baik PTPS maupun KPPS adalah terkait penghitungan suara (tungsura)," kata dia.
Menurutya, penting bagi KPPS dan PTPS memahami terkait tungsura karena ada hal-hal baru di Pemilu 2024 ini.
"Pemilu tahun ini berbeda dengan 2019, banyak hal baru di TPS, bagaimana penggunaan Sirekap, DPT, DPTb dan DPK serta daftar hadir. Dimana nanti baik DPT, DPTb dan daftar hadir itu langsung di print oleh KPU kecuali DPK yang tulis manual," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Bandarlampung minta PTPS jaga integritas dan netralitas
"Kami berharap PTPS dapat menjaga integritas, netralitas dan tentu harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tanggung jawab yang akan dilakukan,"kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, di Bandarlampung, Senin.
Menurutnya, secara umum tupoksi dari PTPS adalah pengawasan di TPS masing-masing sejak persiapan, hari pencoblosan, penghitungan suara, hingga surat suara yang bergerak sampai ke kecamatan.
"Nanti PTPS yang sudah dilantik akan dibekali tiga kali bimbingan teknis, supaya bisa memahami tanggung jawab dan tugas masing-masing," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa masa kerja PTPS akan dimulai sejak dilantik hingga tujuh hari setelah penghitungan suara 14 Februari 2024.
"Mereka bertugas dimulai hari ini hingga seminggu setelah penghitungan surat suara, karena kami juga belum tahu kalau nanti ada sengketa Pemilu," kata dia.
Sementara itu Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika meminta kerja sama antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan PTPS guna mewujudkan Pemilu 2024 yang sesuai regulasi.
"Tadi saya memberikan materi pembekalan kepada PTPS sebelum hari pencoblosan, di mana yang harus menjadi fokus baik PTPS maupun KPPS adalah terkait penghitungan suara (tungsura)," kata dia.
Menurutya, penting bagi KPPS dan PTPS memahami terkait tungsura karena ada hal-hal baru di Pemilu 2024 ini.
"Pemilu tahun ini berbeda dengan 2019, banyak hal baru di TPS, bagaimana penggunaan Sirekap, DPT, DPTb dan DPK serta daftar hadir. Dimana nanti baik DPT, DPTb dan daftar hadir itu langsung di print oleh KPU kecuali DPK yang tulis manual," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Bandarlampung minta PTPS jaga integritas dan netralitas
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR lakukan sosialisasi empat pilar di SMA Negeri 11 Bandarlampung
12 February 2026 18:17 WIB
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024