Bandarlampung (ANTARA) - PT Pertamina Wilayah Lampung meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan solar bersubsidi di daerah itu guna mengurangi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) itu.
"Potensi penyalahgunaan solar bersubsidi ada, sebab kesenjangan yang cukup besar. Kami akan coba untuk terus mengawasi penyalurannya di masyarakat," ujar Sales Area Manager Retail Pertamina Wilayah Lampung Bagus Handoko di Bandarlampung, Jumat.
Ia pun meminta masyarakat di daerah itu untuk berperan aktif mengawasi penyaluran solar bersubsidi di lapangan.
"Prinsipnya kami pun mengajak masyarakat aktif kalau menemukan potensi penyalahgunaan di lapangan. Saat ini kami juga sudah mengembangkan penggunaan QR code untuk pembelian solar bersubsidi," katanya.
Dia menjelaskan selama 2023 ini pihaknya telah memberikan sanksi kepada SPBU yang melanggar aturan penyaluran solar, dimana total berjumlah 50 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Tahun ini kami sudah memberikan sanksi kepada kurang lebih 50 SPBU. Sanksi yang diterapkan berupa sanksi administratif berupa pemberian surat peringatan dan kemudian penghentian pasokan di periode tertentu. Kemudian sanksi pengganti nilai subsidi karena sudah ada kontrak mengenai pendistribusian BBM dengan lembaga penyalur," ucapnya.
Menurut dia, saat ini di Lampung ada empat SPBU yang tengah mendapatkan sanksi penghentian penyaluran solar dengan waktu penghentian dua pekan hingga satu bulan. Keempatnya berada di Kota Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Lampung Utara.
"Namun meski ada penghentian kami juga melakukan mitigasi, dimana kami tidak memberlakukan sanksi kepada SPBU yang lokasinya berseberangan. Kami pun akan lakukan penambahan penyaluran di titik sekitarnya jadi tidak ada gangguan penyaluran," tambahnya.
Ia pun meminta kepada SPBU untuk tertib dalam melakukan penyaluran BBM bersubsidi salah satunya solar.
"Kami berterima kasih kepada SPBU yang bisa menyalurkan BBM subsidi dengan tertib, sebab ini akan membantu menjaga stok bagi masyarakat tetap aman," ucap dia.
"Potensi penyalahgunaan solar bersubsidi ada, sebab kesenjangan yang cukup besar. Kami akan coba untuk terus mengawasi penyalurannya di masyarakat," ujar Sales Area Manager Retail Pertamina Wilayah Lampung Bagus Handoko di Bandarlampung, Jumat.
Ia pun meminta masyarakat di daerah itu untuk berperan aktif mengawasi penyaluran solar bersubsidi di lapangan.
"Prinsipnya kami pun mengajak masyarakat aktif kalau menemukan potensi penyalahgunaan di lapangan. Saat ini kami juga sudah mengembangkan penggunaan QR code untuk pembelian solar bersubsidi," katanya.
Dia menjelaskan selama 2023 ini pihaknya telah memberikan sanksi kepada SPBU yang melanggar aturan penyaluran solar, dimana total berjumlah 50 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Tahun ini kami sudah memberikan sanksi kepada kurang lebih 50 SPBU. Sanksi yang diterapkan berupa sanksi administratif berupa pemberian surat peringatan dan kemudian penghentian pasokan di periode tertentu. Kemudian sanksi pengganti nilai subsidi karena sudah ada kontrak mengenai pendistribusian BBM dengan lembaga penyalur," ucapnya.
Menurut dia, saat ini di Lampung ada empat SPBU yang tengah mendapatkan sanksi penghentian penyaluran solar dengan waktu penghentian dua pekan hingga satu bulan. Keempatnya berada di Kota Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Lampung Utara.
"Namun meski ada penghentian kami juga melakukan mitigasi, dimana kami tidak memberlakukan sanksi kepada SPBU yang lokasinya berseberangan. Kami pun akan lakukan penambahan penyaluran di titik sekitarnya jadi tidak ada gangguan penyaluran," tambahnya.
Ia pun meminta kepada SPBU untuk tertib dalam melakukan penyaluran BBM bersubsidi salah satunya solar.
"Kami berterima kasih kepada SPBU yang bisa menyalurkan BBM subsidi dengan tertib, sebab ini akan membantu menjaga stok bagi masyarakat tetap aman," ucap dia.