Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi Pemerintah Kota Bandarlampung dalam upaya penanggulangan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bakung yang masih terus dalam proses pemadaman.
“Setiap pemerintah ini baik pemerintah pusat, daerah, kabupaten dan kota sebenarnya sudah memiliki tugas masing-masing. Jadi tugas pemerintah provinsi ini sebagai koordinator bagi pemerintah kabupaten dan kota tapi bisa juga membantu daerah,” ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan meski pihaknya hanyalah berfungsi sebagai koordinator bagi kabupaten dan kota, namun siap membantu dalam menangani kejadian kebakaran yang terjadi di TPA Bakung.
“Dalam menjalankan tugas pemerintahan selain mengkoordinasikan, mengingatkan kami juga siap untuk membantu serta memfasilitasi (penanganan kebakaran TPA Bakung),” katanya.
Oleh karena itu, kata dia. perlu dilakukan koordinasi yang baik antar pemerintah untuk bisa menangani kejadian tersebut dengan cepat dan baik.
“Untuk itu diperlukan koordinasi dengan baik, kalau memang TPA Bakung berpotensi mengalami kebakaran karena penumpukan sampah maka harus ada solusi dan kami siap memfasilitasi. Tetapi ini harus dibicarakan dengan baik sebab ini masuk pengambilalihan tugas," ucapnya.
Terkait penanggulangan TPA Bakung, Kepala BPBD Lampung Rudi Syawal Sugiarto mengatakan BPBD sudah membantu 15 ribu liter suplai air, sedangkan untuk penggunaan permohonan terkait penggunaan fasilitas water bombing atau bom air harus ada syarat penetapan tanggap darurat.
Saat ini penetapan tanggap darurat atas adanya kebakaran TPA Bakung belum dikeluarkan oleh Wali Kota Bandarlampung, sehingga dasar pengajuan permohonan terkait penggunaan fasilitas water bombing belum bisa dilakukan.
“Kalau kami sudah memfasilitasi secara lisan terkait upaya penanggulangan, salah satunya melalui penggunaan fasilitas water bombing, saat ini tinggal kesiapan Pemkot Bandarlampung untuk menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Kami siap bila ini membutuhkan bantuan lebih luas,” tambahnya.
Peristiwa kebakaran di TPA Bakung yang berada di Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) terjadi pada Jumat (13/10) pukul 17:50 WIB. Awal titik area terbakar berada di posisi tengah TPA, dan kini terus menyebar hingga terakhir luas lahan terbakar hampir mencapai lima hektare serta menimbulkan asap tebal yang mencemari udara sekitar.
Sedangkan situasi terkini dimana sudah memasuki hari ke enam proses pemadaman kebakaran TPA Bakung dari lima hektare area yang terbakar sejak Selasa (17/10) sore sudah tidak ada penambahan daerah terbakar.
Sebanyak 30 persen dari jumlah total area terbakar sudah bisa padam, dan diperkirakan 3-4 hari ke depan dapat diselesaikan.
“Setiap pemerintah ini baik pemerintah pusat, daerah, kabupaten dan kota sebenarnya sudah memiliki tugas masing-masing. Jadi tugas pemerintah provinsi ini sebagai koordinator bagi pemerintah kabupaten dan kota tapi bisa juga membantu daerah,” ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan meski pihaknya hanyalah berfungsi sebagai koordinator bagi kabupaten dan kota, namun siap membantu dalam menangani kejadian kebakaran yang terjadi di TPA Bakung.
“Dalam menjalankan tugas pemerintahan selain mengkoordinasikan, mengingatkan kami juga siap untuk membantu serta memfasilitasi (penanganan kebakaran TPA Bakung),” katanya.
Oleh karena itu, kata dia. perlu dilakukan koordinasi yang baik antar pemerintah untuk bisa menangani kejadian tersebut dengan cepat dan baik.
“Untuk itu diperlukan koordinasi dengan baik, kalau memang TPA Bakung berpotensi mengalami kebakaran karena penumpukan sampah maka harus ada solusi dan kami siap memfasilitasi. Tetapi ini harus dibicarakan dengan baik sebab ini masuk pengambilalihan tugas," ucapnya.
Terkait penanggulangan TPA Bakung, Kepala BPBD Lampung Rudi Syawal Sugiarto mengatakan BPBD sudah membantu 15 ribu liter suplai air, sedangkan untuk penggunaan permohonan terkait penggunaan fasilitas water bombing atau bom air harus ada syarat penetapan tanggap darurat.
Saat ini penetapan tanggap darurat atas adanya kebakaran TPA Bakung belum dikeluarkan oleh Wali Kota Bandarlampung, sehingga dasar pengajuan permohonan terkait penggunaan fasilitas water bombing belum bisa dilakukan.
“Kalau kami sudah memfasilitasi secara lisan terkait upaya penanggulangan, salah satunya melalui penggunaan fasilitas water bombing, saat ini tinggal kesiapan Pemkot Bandarlampung untuk menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Kami siap bila ini membutuhkan bantuan lebih luas,” tambahnya.
Peristiwa kebakaran di TPA Bakung yang berada di Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) terjadi pada Jumat (13/10) pukul 17:50 WIB. Awal titik area terbakar berada di posisi tengah TPA, dan kini terus menyebar hingga terakhir luas lahan terbakar hampir mencapai lima hektare serta menimbulkan asap tebal yang mencemari udara sekitar.
Sedangkan situasi terkini dimana sudah memasuki hari ke enam proses pemadaman kebakaran TPA Bakung dari lima hektare area yang terbakar sejak Selasa (17/10) sore sudah tidak ada penambahan daerah terbakar.
Sebanyak 30 persen dari jumlah total area terbakar sudah bisa padam, dan diperkirakan 3-4 hari ke depan dapat diselesaikan.