BKD Bandarlampung: Pelamar PPPK nakes capai 2.333 orang
Kamis, 12 Oktober 2023 20:59 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandarlampung, Herliwaty. ANTARA/Dian Hadiyatna
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menyebutkan jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) memcapai 2.333 orang.
"Kuota untuk PPPK nakes di Bandarlampung sebanyak 396 orang, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu (11/10) yang mendaftar capai 2.333 orang," kata Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, di Bandarlampung, Lampung, Kamis.
Ia mengatakan, dari 396 kuota PPPK nakes tersebut dibagi menjadi tiga formasi, yaitu formasi khusus dengan jumlah penerimaan sebanyak 310 orang, formasi umum 78 orang dan disabilitas delapan orang.
"Kemudian untuk pelamar formasi khusus yang mendaftar sebanyak 768 orang dari kuota formasi 78 orang. Namun dari semua itu ada yang memenuhi syarat sebanyak 374 dan yang belum terverifikasi 384, dan 10 pendaftar dinyatakan tak penuhi syarat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk pendaftar PPPK nakes formasi umum sebanyak 1.565 orang dari jumlah kuota 310 orang, dan pelamar yang memenuhi syarat 499 pendaftar, sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 164 orang dan 902 orang pendaftar lainnya belum terverifikasi.
"Sedangkan formasi disabilitas tidak ada pendaftarnya atau nihil pelamar meski sudah diperpanjang masa pendaftarannya," kata dia.
Herliwaty mengungkapkan pada tahun ini Pemkot Bandarlampung tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil namun hanya PPPK.
"PPPK ini pun hanya untuk nakes, karena sebelumnya kami sudah buka PPPK untuk tenaga pendidik atau guru," kata dia.
"Kuota untuk PPPK nakes di Bandarlampung sebanyak 396 orang, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu (11/10) yang mendaftar capai 2.333 orang," kata Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, di Bandarlampung, Lampung, Kamis.
Ia mengatakan, dari 396 kuota PPPK nakes tersebut dibagi menjadi tiga formasi, yaitu formasi khusus dengan jumlah penerimaan sebanyak 310 orang, formasi umum 78 orang dan disabilitas delapan orang.
"Kemudian untuk pelamar formasi khusus yang mendaftar sebanyak 768 orang dari kuota formasi 78 orang. Namun dari semua itu ada yang memenuhi syarat sebanyak 374 dan yang belum terverifikasi 384, dan 10 pendaftar dinyatakan tak penuhi syarat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk pendaftar PPPK nakes formasi umum sebanyak 1.565 orang dari jumlah kuota 310 orang, dan pelamar yang memenuhi syarat 499 pendaftar, sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 164 orang dan 902 orang pendaftar lainnya belum terverifikasi.
"Sedangkan formasi disabilitas tidak ada pendaftarnya atau nihil pelamar meski sudah diperpanjang masa pendaftarannya," kata dia.
Herliwaty mengungkapkan pada tahun ini Pemkot Bandarlampung tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil namun hanya PPPK.
"PPPK ini pun hanya untuk nakes, karena sebelumnya kami sudah buka PPPK untuk tenaga pendidik atau guru," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Lampung angkat guru honor jadi PPPK untuk tingkatkan kesejahteraan
26 January 2026 15:58 WIB
Bupati Pesisir Barat pastikan PPPK paruh waktu dikembalikan ke tempat awal
14 January 2026 18:17 WIB
Sebanyak 5.891 honorer jadi PPPK Bandarlampung wajib lengkapi syarat kesehatan
11 September 2025 20:03 WIB
Terpopuler - Bandarlampung
Lihat Juga
Pemkot Bandarlampung prioritaskan pemasangan lampu jalan untuk tekan aksi kriminal
27 January 2026 21:30 WIB
Kodam XXI/Radin Inten gelar salat gaib untuk doakan korban longsor Cisarua
27 January 2026 18:35 WIB