Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melaksanakan rapat koordinasi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem).

"Kita telah koordinasi bersama unsur terkait guna pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan koordinasi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan tersebut dilaksanakan bersama kepolisian, Kemenag, FKUB, Kesbangpol, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Menurutnya, Badan Koordinasi Pakem ini membahas mengenai pelaksanaan pengawasan dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada pada masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan negara serta berpotensi menodai agama.

Ia menambahkan forum tersebut diharapkan sebagai saring informasi serta dapat mengeluarkan kebijakan dan langkah strategis serta solusi jika ditemukan adanya potensi pelanggaran terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan.

Pada koordinasi tersebut, lanjut dia, dirinya
menekankan agar dalam menyelesaikan permasalahan yang ada selalu melibatkan semua pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dengan mengedepankanmusyawarah sehingga akan selalu terjaga kondusivitas di Kota Bandarlampung.

"Melibatkan semua stakholder akan memudahkan kita semua dalam mencari jalan keluar. Sehingga nantinya dapat tepat sasaran tidak meresahkan bagi masyarakat Bandarlampung," katanya.

Pewarta : Adam
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024