Lampung Barat terima Penghargaan Adipura 2022
Kamis, 2 Maret 2023 13:02 WIB
Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, Adipati bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia saat menerima Penghargaan Adipura di Jakarta. FOTO ANTARA/HO-Pemprov Lampung/2023).
Bandarlampung (ANTARA) - Dua kabupaten di Provinsi Lampung telah menerima Penghargaan Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah berhasil melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik.
"Kemarin ada dua kabupaten dan dua kota yang diajukan dalam nominasi Penghargaan Adipura 2022. Dan ada dua kabupaten yang menerima penghargaan tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam taklimat media yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan kedua kabupaten itu ialah Kabupaten Way Kanan dengan kategori penghargaan Plakat Adipura serta Kabupaten Lampung Barat untuk kategori Sertifikat Adipura.
"Penilaian Adipura tahun ini dilakukan terhadap 258 kabupaten serta kota dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia oleh pemerintah pusat," katanya.
Dia menjelaskan penilaian Adipura tersebut dilakukan melalui proses pengawasan serta evaluasi sesuai peraturan dan kebijakan yang berlaku.
"Jadi penghargaan kategori Pelakat Adipura itu diberikan atas adanya pengelolaan sampah sampah terbaik, sedangkan Sertifikat Adipura diberikan atas adanya penilaian daerah yang memiliki upaya dan kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya," tambahnya.
Menurut dia dengan diraihnya Penghargaan Adipura oleh dua kabupaten tersebut, dapat memotivasi kabupaten dan kota di Lampung dalam mengelola sampah dengan baik dan bijak.
"Harapannya ini bisa menjadi motivasi untuk 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk melakukan pembinaan pengelolaan sampah dengan baik di daerah masing-masing," demikian Fahrizal Darminto.
"Kemarin ada dua kabupaten dan dua kota yang diajukan dalam nominasi Penghargaan Adipura 2022. Dan ada dua kabupaten yang menerima penghargaan tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam taklimat media yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan kedua kabupaten itu ialah Kabupaten Way Kanan dengan kategori penghargaan Plakat Adipura serta Kabupaten Lampung Barat untuk kategori Sertifikat Adipura.
"Penilaian Adipura tahun ini dilakukan terhadap 258 kabupaten serta kota dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia oleh pemerintah pusat," katanya.
Dia menjelaskan penilaian Adipura tersebut dilakukan melalui proses pengawasan serta evaluasi sesuai peraturan dan kebijakan yang berlaku.
"Jadi penghargaan kategori Pelakat Adipura itu diberikan atas adanya pengelolaan sampah sampah terbaik, sedangkan Sertifikat Adipura diberikan atas adanya penilaian daerah yang memiliki upaya dan kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya," tambahnya.
Menurut dia dengan diraihnya Penghargaan Adipura oleh dua kabupaten tersebut, dapat memotivasi kabupaten dan kota di Lampung dalam mengelola sampah dengan baik dan bijak.
"Harapannya ini bisa menjadi motivasi untuk 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk melakukan pembinaan pengelolaan sampah dengan baik di daerah masing-masing," demikian Fahrizal Darminto.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Bandarlampung tambah 30 mobil sampah pada 2026 untuk kebersihan kota
16 October 2025 14:43 WIB
DLH Lampung sebut pembangunan TPA Regional solusi atasi permasalahan sampah
08 September 2025 16:31 WIB
Pemprov Lampung upayakan perluas penerapan "Extended Producer Responsibility"
21 August 2025 19:13 WIB
Terpopuler - Lampung Barat
Lihat Juga
Bupati Lampung Barat sebut kepala sekolah berperan bangun kedisiplinan murid
15 January 2026 10:21 WIB