Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memeriksa sampel air di karamba jaring apung (KJA) Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat setelah terjadinya peristiwa ribuan ikan mati secara massal.
"Hari ini kami bersama tim dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) bekerja sama turun ke lokasi langsung tepatnya ke karamba jaring apung di Danau Ranau," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan turunnya tim gabungan antara Dinas Kelautan dan Perikanan dengan BKIPM tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih mendalam atas kematian ribuan ikan di perairan Danau Ranau serta karamba jaring apung di sekitarnya.
"Nanti dalam pemeriksaan itu akan diambil sampel air di sekitar kejadian, untuk mengetahui penyebab kematian ikan secara massal," katanya.
Dia menjelaskan untuk sementara waktu diperkirakan penyebab kematian ikan secara massal di perairan Danau Ranau itu akibat fenomina upwelling.
"Fenomena upwelling ini adalah naiknya partikel seperti pakan ikan di lapisan bawah (thermocline) yang muncul ke permukaan, ataupun bisa karena jarak karamba ikan yang terlalu rapat dan bisa juga karena perubahan musim dari kemarau ke hujan," tambahnya.
Dia mengatakan kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2018, dengan tingkat kematian tidak terlalu banyak.
"Saat ini kami sedang selidiki partikel apa yang menyebabkan ini atau ada faktor lainnya melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan lebih lanjut, serta hasilnya nanti akan kami beritahukan dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Ia mengharapkan hasil pemeriksaan lebih rinci dalam beberapa hari ke depan dapat membantu penentuan tindak lanjut dari peristiwa yang mengakibatkan kerugian bagi pembudidaya ikan setempat.
"Untuk kompensasi atau yang lainnya belum bisa ditentukan, sebab saat ini masih dalam pemeriksaan lebih mendalam mengenai penyebab utama peristiwa tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi kematian mendadak ikan di perairan Danau Ranau dan 400 karamba jaring apung milik pembudidaya ikan dengan luas mencapai lima hektare di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Kejadian tersebut telah menyebabkan pembudidaya keramba jaring apung mengalami kerugian berkisar Rp400 juta-Rp500 juta dari jumlah ikan yang mati berkisar 20-25 ton, dan pembudidaya pun harus menjual ikan budi daya yang tidak terdampak dengan cepat untuk menghindari makin besarnya kerugian.