DPRD Lampung sayangkan rektor PTN tertangkap KPK
Sabtu, 20 Agustus 2022 12:39 WIB
Ilustrasi- Gedung DPRD Provinsi Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo menyayangkan penangkapan salah seorang rektor perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung oleh KPK pada Sabtu dini hari ini.
"Tentu dengan adanya penangkapan salah satu rektor universitas negeri di Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita menyayangkan kasus hukum masih terjadi," ujar Deni Ribowo, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan adanya penangkapan salah seorang rektor perguruan tinggi negeri di Lampung itu harus menjadi pelajaran di kemudian hari.
"Dengan adanya OTT KPK ini jadi pelajaran untuk kita semua bahwa lembaga pendidikan juga tidak luput dari tangkap tangan KPK," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari, dalam operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.
Dalam peristiwa tersebut disebutkan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
Dan saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Tentu dengan adanya penangkapan salah satu rektor universitas negeri di Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita menyayangkan kasus hukum masih terjadi," ujar Deni Ribowo, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan adanya penangkapan salah seorang rektor perguruan tinggi negeri di Lampung itu harus menjadi pelajaran di kemudian hari.
"Dengan adanya OTT KPK ini jadi pelajaran untuk kita semua bahwa lembaga pendidikan juga tidak luput dari tangkap tangan KPK," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari, dalam operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.
Dalam peristiwa tersebut disebutkan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
Dan saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peminat SNBP Unila tembus 26 ribu, 2.866 lolos dan 1.319 berpeluang KIP Kuliah
01 April 2026 8:45 WIB
Tiga prodi Unila raih akreditasi Internasional FIBAA usai wujudkan standar global
01 April 2026 8:38 WIB
Terpopuler - Pemprov Lampung
Lihat Juga
Gubernur Lampung: SDM, hilirisasi dan infrastruktur percepat pembangunan daerah
27 March 2026 15:25 WIB