Lampung Timur (ANTARA) - Pelaku pencurian kendaraan bermotor meninggalkan sepeda motor hasil curiannya, di areal perkebunan pisang di wilayah Sukadana Lampung Timur, karena diduga mogok dan mesin tidak berhasil dihidupkan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Tarmansyah, Minggu, menjelaskan bahwa sepeda motor yang ditemukan tersebut, adalah merk Yamaha N-MAX, warna merah, dengan nomor polisi BE 2311 NBT.
Peristiwa berawal saat seorang warga Kecamatan Sukadana, pada Jumat (12/8) petang, yang hendak ke mushola, secara sekilas melihat ada sepeda motor di dalam perkebunan pisang.
Selanjutnya saat diperiksa, ternyata sepeda motor tersebut, merupakan kendaraan roda dua milik IS (77) warga Desa Pasar Sukadana, yang hilang digasak pencuri, pada Rabu (10/8) lalu.
Kapolres menambahkan saat ditemukan, kondisi kontak sepeda motor milik korban ini sudah rusak, accu hilang, dan beberapa kabel kendaraan dalam keadaan terpotong.
"Pelaku curanmor diduga tidak berhasil menghidupkan mesin sepeda motor, sehingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya di area perkebunan pisang" tutup Kapolres
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Tarmansyah, Minggu, menjelaskan bahwa sepeda motor yang ditemukan tersebut, adalah merk Yamaha N-MAX, warna merah, dengan nomor polisi BE 2311 NBT.
Peristiwa berawal saat seorang warga Kecamatan Sukadana, pada Jumat (12/8) petang, yang hendak ke mushola, secara sekilas melihat ada sepeda motor di dalam perkebunan pisang.
Selanjutnya saat diperiksa, ternyata sepeda motor tersebut, merupakan kendaraan roda dua milik IS (77) warga Desa Pasar Sukadana, yang hilang digasak pencuri, pada Rabu (10/8) lalu.
Kapolres menambahkan saat ditemukan, kondisi kontak sepeda motor milik korban ini sudah rusak, accu hilang, dan beberapa kabel kendaraan dalam keadaan terpotong.
"Pelaku curanmor diduga tidak berhasil menghidupkan mesin sepeda motor, sehingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya di area perkebunan pisang" tutup Kapolres