Jakarta (ANTARA) - KPK, Senin kembali memanggil presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin.

Manohara memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucap Fikri.

Sebelumnya, KPK telah memanggil dia untuk diperiksa pada Jumat (15/7), namun dia tidak menghadiri panggilan dan belum mengonfirmasi ketidakhadirannya itu kepada tim penyidik. Ia juga telah menjelaskan ketidakhadirannya itu.

"Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelepon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," kata Manohara, dalam keterangan tertulis dia pada Selasa (19/7).

KPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat dia yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kembali panggil Brigita Manohara

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024