KPK apresiasi sikap Brigita Manohara

id BRIGITA MANOHARA,KPK,BUPATI MAMBERAMO TENGAH

KPK apresiasi sikap Brigita Manohara

Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap kooperatif presenter televisi Brigita Purnawati Manohara yang segera mengembalikan uang maupun barang diduga pemberian dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa.

KPK memeriksa Brigita, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang diduga menjerat RHP sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan Brigita, Ali mengatakan penyidik mengonfirmasi terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi Brigita.

Ia mengatakan uang maupun barang yang akan dikembalikan tersebut nantinya akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.

Usai diperiksa, Brigita mengakui pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK apresiasi sikap kooperatif Brigita Manohara akan kembalikan uang