Depok (ANTARA) - Pelatih dan penerjun payung internasional, Naila Novaranti mendatangi aparat kepolisian untuk melaporkan adanya dugaan penipuan senilai Rp323 juta ketika dirinya akan membeli sebuah mobil.
"Saya melaporkan beberapa pihak dugaan penipuan, nama-namanya yang saya laporkan ada di surat laporan yang saya buat hari ini dengan menyertakan bukti transferan dan percakapan Whatsapp (WA)," ujar Naila Novaranti dalam keterangannya, Jumat.Naila mengungkapkan bahwa kejadian yang dialami berawal dari sebuah link online dari situlah Naila lalu berkomunikasi dengan seseorang melalui percakapan whatsapp dan email. Naila pun tertarik untuk membeli produk mobil dalam link online tersebut. Ia pun lalu mendaftarkan diri sebagai pembeli mobil yang diduga hasil lelang.
"Awalnya saya tak menduga bahwa ini penipuan, karena pada saat saya pertama kali mentransfer uang untuk pendaftaran, sejumlah 10 juta rupiah beda area beda No tapi mobil yang saya minat telah terjual, lalu uang dp tersebut dikembalikan lagi secara utuh lewat transfer balik.
Namun lewat web yang sama dan beda orang kembali mendaftar sistem sama Rp10 juta untuk ikut daftar. Namun setelah transaksi berikutnya disetujui, saya bayar cash, dan saya melunasinya dengan beberapa kali transfer.
"Tapi saat janjian ketemu barulah orang tersebut menghilang nggak bisa dihubungi. Bahkan sampai sekarang nggak bertanggung jawab, nomor saya malah di block, dan akhirnya saya melapor ke polisi," kata Naila