92 preman ditangkap Polda Lampung jelang Lebaran 2022
Sabtu, 30 April 2022 2:57 WIB
Satgas Anti Begal Polda Lampung menangkap 92 preman. ANTARA/Ho-Polda Lampung
Lampung (ANTARA) - Satgas Anti Begal Polda Lampung dan Polres jajaran menangkap sedikitnya 92 orang diduga sebagai preman di sejumlah titik di wilayah itu.
"Ini dalam rangka menciptakan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung, Jumat.
Ia mengatakan, mereka ditangkap dalam operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Lampung yang dianggap rawan kejahatan.
"Sebanyak 92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli," katanya.
Terhadap mereka yang terpenuhi unsur pidananya, lanjutnya, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan yang tidak terpenuhi unsur pidana, akan di data oleh unit identifikasi masing masing Polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan.
Pandra juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau telepon melalui layanan "call center" 110.
"Ini dalam rangka menciptakan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung, Jumat.
Ia mengatakan, mereka ditangkap dalam operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Lampung yang dianggap rawan kejahatan.
"Sebanyak 92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli," katanya.
Terhadap mereka yang terpenuhi unsur pidananya, lanjutnya, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan yang tidak terpenuhi unsur pidana, akan di data oleh unit identifikasi masing masing Polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan.
Pandra juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau telepon melalui layanan "call center" 110.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK sebut scam merupakan "anak haram" dari digitalisasi transaksi keuangan
23 January 2026 19:11 WIB
OJK ingatkan masyarakat modus penipuan tiket murah jelang liburan akhir tahun 2025
08 November 2025 11:05 WIB
Pemkot Bandarlampung ajukan penambahan stok vaksin anti rabies ke Kemenkes
05 November 2025 18:11 WIB
Polisi edukasi tertib lalu lintas dan anti perundungan di Lampung Selatan
29 September 2025 14:32 WIB
Terpopuler - TNI-Polri
Lihat Juga
Video oknum polisi todong warga di Bandarlampung viral di Medsos, begini penjelasannya
11 November 2022 6:16 WIB, 2022
Danyon Infanteri 7 Marinir jabat Komandan Satgas Latihan Bersama Keris Marex Tahun 2022
10 November 2022 12:35 WIB, 2022
Pengedar narkoba ditangkap, keluarga dan tetangga lempari petugas dengan batu
08 November 2022 14:09 WIB, 2022
Permudah layanan masyarakat, Polri luncurkan aplikasi Polri Super Apps
08 November 2022 11:16 WIB, 2022