Polisi tangkap artis Naufal Samudra diduga terkait narkoba
Jumat, 7 Januari 2022 19:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemain sinetron Naufal Samudra untuk kedua kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan Naufal dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan Naufal dan jenis narkoba yang diduga digunakan oleh artis itu.
Zulpan hanya mengatakan saat ini Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
"Sekarang masih diperiksa," ujar Zulpan.
Penangkapan ini menjadi kali kedua Naufal Samudra berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron Naufal Samudra pada Selasa (14/4/2020), karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau "vape."
Saat dites urine, hasil tersangka NS menunjukkan hasil negatif. Namun NS mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.
Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis.
Kabar penangkapan Naufal dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan Naufal dan jenis narkoba yang diduga digunakan oleh artis itu.
Zulpan hanya mengatakan saat ini Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
"Sekarang masih diperiksa," ujar Zulpan.
Penangkapan ini menjadi kali kedua Naufal Samudra berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron Naufal Samudra pada Selasa (14/4/2020), karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau "vape."
Saat dites urine, hasil tersangka NS menunjukkan hasil negatif. Namun NS mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.
Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antisipasi El Nino, Wali Kota Metro jemput bola ajukan bantuan alsintan ke Kementan
20 April 2026 19:08 WIB
Polisi menduga ada dua pelaku penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus
13 March 2026 18:44 WIB
Terpopuler - Kriminalitas
Lihat Juga
Kasus korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung masuk tahap penyidikan, puluhan saksi diperiksa
27 March 2023 10:23 WIB, 2023
"Pak Ogah" diduga aniaya anggota TNI AL di Pondok Labu ditangkap polisi
24 March 2023 13:03 WIB, 2023
JPU tuntut 6 tahun penjara, hakim hukum polisi 7 tahun terkait narkotika
21 March 2023 15:28 WIB, 2023