Pemkot Metro siapkan ruang isolasi di setiap kelurahan
Minggu, 23 Mei 2021 17:11 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Metro, drg. Erla Andrianti. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)
Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sedang mempersiapkan ruang isolasi di setiap Kelurahan Tangguh Nasional (KTN) yang tersebar di 22 kelurahan di kota setempat, setiap kelurahan akan memiliki satu ruang isolasi dengan minimal dua tempat tidur.
"Ya saat ini sedang berproses. Masih kita siapkan sarana dan prasarananya. Kalau tempat sudah ada, tinggal sarprasnya belum memenuhi standar. Jadi nanti ketika sudah siap bisa digunakan," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Metro, drg. Erla Andrianti, Minggu.
Dikatakannya, saat ini jumlah total tempat isolasi di Bumi Sai Wawai sebanyak 78 tempat yang tersebar di empat rumah sakit, yaitu RSUD Ahmad Yani, RS Muhammadiyah, RS Mardi Waluyo dan RS Islam untuk pasien yang bergejala.
Baca juga: 88 napi terpapar COVID-19 dari perkara pidana umum dan narkotika
Untuk pasien yang perlu pengawasan tenaga medis akan diisolasi di Wisma Haji Al-Khairiyah dan Gedung Pramuka yang terletak di Bumi Perkemahan, Sumbersari, Metro Selatan.
"Jadi dengan adanya tempat isolasi di setiap KTN tempat isolasi kita semakin banyak," ucapnya.
Kemudian, lanjut Erla, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 09 tahun 2021, Pemkot Metro melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di tingkat kelurahan.
"Jadi PPKM mikro ini bertujuan sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pelaporan. Fungsi ini tadinya hanya ada di tingkat kota tapi karena terjadi kenaikan kasus makanya kita turunkan ke tingkat kelurahan. Supaya lurah, RT dan RW mengawasi warganya yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Lampung sebut pemudik positif COVID-19 didominasi kasus tanpa gejala
Selain itu, tambah dia, Pemkot Metro juga akan menilai zona di setiap kelurahan. Nantinya, setiap minggu pemerintah akan mengevaluasi dan meng-update zona di setiap kelurahan.
"Yang menetapkan zona itu lurah. Apakah itu zona hijau, kuning, oranye dan merah. Jadi RT dan RW harus menindaklanjutinya. Penilaiannya dalam setiap RT jika terdapat dua rumah yang positif COVID-19 maka masuk zona kuning, tiga sampai lima rumah zona oranye dan di atasnya zona merah," tambahnya.
"Ya saat ini sedang berproses. Masih kita siapkan sarana dan prasarananya. Kalau tempat sudah ada, tinggal sarprasnya belum memenuhi standar. Jadi nanti ketika sudah siap bisa digunakan," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Metro, drg. Erla Andrianti, Minggu.
Dikatakannya, saat ini jumlah total tempat isolasi di Bumi Sai Wawai sebanyak 78 tempat yang tersebar di empat rumah sakit, yaitu RSUD Ahmad Yani, RS Muhammadiyah, RS Mardi Waluyo dan RS Islam untuk pasien yang bergejala.
Baca juga: 88 napi terpapar COVID-19 dari perkara pidana umum dan narkotika
Untuk pasien yang perlu pengawasan tenaga medis akan diisolasi di Wisma Haji Al-Khairiyah dan Gedung Pramuka yang terletak di Bumi Perkemahan, Sumbersari, Metro Selatan.
"Jadi dengan adanya tempat isolasi di setiap KTN tempat isolasi kita semakin banyak," ucapnya.
Kemudian, lanjut Erla, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 09 tahun 2021, Pemkot Metro melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di tingkat kelurahan.
"Jadi PPKM mikro ini bertujuan sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pelaporan. Fungsi ini tadinya hanya ada di tingkat kota tapi karena terjadi kenaikan kasus makanya kita turunkan ke tingkat kelurahan. Supaya lurah, RT dan RW mengawasi warganya yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Lampung sebut pemudik positif COVID-19 didominasi kasus tanpa gejala
Selain itu, tambah dia, Pemkot Metro juga akan menilai zona di setiap kelurahan. Nantinya, setiap minggu pemerintah akan mengevaluasi dan meng-update zona di setiap kelurahan.
"Yang menetapkan zona itu lurah. Apakah itu zona hijau, kuning, oranye dan merah. Jadi RT dan RW harus menindaklanjutinya. Penilaiannya dalam setiap RT jika terdapat dua rumah yang positif COVID-19 maka masuk zona kuning, tiga sampai lima rumah zona oranye dan di atasnya zona merah," tambahnya.
Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Kota Metro
Lihat Juga
Gagalkan penyelundupan narkoba, dua Srikandi Lapas Metro terima penghargaan
22 January 2026 19:40 WIB
Gagalkan penyelundupan narkoba, petugas Lapas Metro terima penghargaan khusus
21 January 2026 17:46 WIB
Petugas Lapas Metro gagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa keluarga narapidana
20 January 2026 17:16 WIB
Perokris PLN Lampung gelar ibadah dan bakti sosial di Wisma Kasih Sejati Metro
13 January 2026 19:10 WIB
Y-Dash, layanan mentoring wirausaha Disporapar Metro untuk tekan pengangguran
18 December 2025 19:06 WIB
Melalui program Kompak, Satpol PP Metro perkuat peran masyarakat tanggulangi kebakaran
18 December 2025 18:35 WIB
Ramp cek di Terminal Mulyojati Metro Lampung, 8 kendaraan tak layak jalan
16 December 2025 16:52 WIB