Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan 44 sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi binaannya.

"Ada 44 UMKM yg sudah dapat sertifikat BNSP. Mudah-mudahan dengan sertifikat ini produk UMKM kita bisa baik lagi dan ke depan dapat menembus pasar nasional maupun internasional," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa guna mendukung pemasaran produk-produk dari pelaku UMKM, baik yang telah mendapatkan sertifikat maupun belum, pemerintah kota telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti perhotelan dan lainnya.

"Kita sudah kerja dengan Damri dan juga pengelola pariwisata dan juga kantor-kantor serta media online untuk bisa memasarkan barang-barang hasil dari pelaku UMKM," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, guna menunjang agar usaha mereka dapat berjalan dan UMKM di Bandarlampung terus tumbuh, pemerintah telah membuat kebijakan menggratiskan semua perizinan untuk mereka.

"Semua izin kami gratiskan agar UMKM tumbuh dan mereka mudah dalam mendapatkan dan kredit usaha rakyat (KUR)," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandarlampung Zainudin mengatakan, dengan adanya sertifikat dari lembaga yang berwenang maka  UMKM di kota ini sekarang dapat memasarkan produknya hingga internasional.

"Kan biasanya pemasaran barang UMKM ini hanya lokal Lampung saja dan paling jauh Jakarta, tapi sekarang mereka sudah bisa sampai internasional karena ada sertifikat BNSP itu," kata dia.

Menurutnya, pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat BNSP tidak perlu ragu lagi dalam menawarkan barangnya sebab barang mereka telah diuji kualitasnya dan sudah memenuhi syarat.

Ia pun mengatakan bahwa dengan berkembangnya UMKM di suatu daerah menjadi salah satu alternatif dalam kondisi pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi ini.

"Sehingga kami, pemerintah mendorong melalui satuan kerja agar UMKM di kota ini berkembang," kata dia.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024