Pengurangan UKT PTKIN selama pandemi 10-100 persen
Selasa, 25 Agustus 2020 19:26 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (Kementerian Agama)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama pandemi COVID-19 pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bervariasi, yaitu 10-100 persen bagi mahasiswa.
Dhani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan sebanyak 15.153 mahasiswa menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat semasa pandemi. Sedangkan 108.890 mahasiswa menerima keringanan pengurangan UKT.
"Besarannya variatif sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan hingga 100 persen," kata dia.
Baca juga: Kemendikbud pastikan tak ada kenaikan UKT saat pandemi COVID-19
Pengurangan UKT itu sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah COVID-19.
Dia mengatakan total keringanan UKT mencapai lebih dari Rp54 miliar.
UKT, kata dia, juga berlaku untuk 30.235 mahasiswa yang menerima keringanan penundaan masa pembayaran dalam rentang 2-4 bulan atau mulai Agustus sampai November 2020. Sementara penerima keringanan berupa angsuran pembayaran UKT sebanyak 6.285 mahasiswa.
"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," katanya.
Dhani menjelaskan jumlah keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan lima Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).
Selain keringanan UKT, lanjut Dhani, banyak PTKIN yang juga memberikan beragam bantuan kepada mahasiswa terdampak COVID-19 berupa kuota internet, bantuan untuk KKN dan bantuan sosial lainnya.
Dhani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan sebanyak 15.153 mahasiswa menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat semasa pandemi. Sedangkan 108.890 mahasiswa menerima keringanan pengurangan UKT.
"Besarannya variatif sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan hingga 100 persen," kata dia.
Baca juga: Kemendikbud pastikan tak ada kenaikan UKT saat pandemi COVID-19
Pengurangan UKT itu sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah COVID-19.
Dia mengatakan total keringanan UKT mencapai lebih dari Rp54 miliar.
UKT, kata dia, juga berlaku untuk 30.235 mahasiswa yang menerima keringanan penundaan masa pembayaran dalam rentang 2-4 bulan atau mulai Agustus sampai November 2020. Sementara penerima keringanan berupa angsuran pembayaran UKT sebanyak 6.285 mahasiswa.
"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," katanya.
Dhani menjelaskan jumlah keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan lima Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).
Selain keringanan UKT, lanjut Dhani, banyak PTKIN yang juga memberikan beragam bantuan kepada mahasiswa terdampak COVID-19 berupa kuota internet, bantuan untuk KKN dan bantuan sosial lainnya.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekolah desa sebagai pusat peradaban, Dosen UM Kalianda lakukan pengabdian di Lampung Selatan
12 January 2026 14:50 WIB
Gerakan Ayo Kuliah upaya tingkatkan partisipasi lulusan SMA/SMK untuk kuliah di Lampung
20 October 2025 18:24 WIB
Unila perkuat komitmen sektor pendidikan dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
24 August 2025 16:39 WIB
Dosen IIB Darmajaya publikasikan pengabdian dengan angkat kreativitas dari stik es krim
10 March 2025 15:15 WIB
Dosen IIB Darmajaya terbitkan buku tentang Optimalisasi Teknologi Digital Dalam Penelitian
10 March 2025 15:15 WIB
Terpopuler - Sekolah/Perguruan Tinggi
Lihat Juga
Disdik Lampung tingkatkan kemampuan akademik lalui pembiasaan soal berbasis HOTS
14 January 2026 20:21 WIB
Sekolah desa sebagai pusat peradaban, Dosen UM Kalianda lakukan pengabdian di Lampung Selatan
12 January 2026 14:50 WIB
Program FKUI kampus pertama peraih akreditasi internasional dari IAAHEH-INT
21 December 2025 10:11 WIB