Antisipasi flu babi, Karantina Lampung perketat pengawasan lalu lintas ternak
Sabtu, 4 Juli 2020 9:33 WIB
Ilustrasi (ANTARA/HO)
Bandarlampung (ANTARA) - Karantina Pertanian Lampung memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit.
"Kami akan memperketat pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan ternak babi, terutama di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan Karantina Pertanian Lampung sebagai salah satu tempat pengeluaran dan pemasukan lalu lintas ternak babi dan produknya memiliki risiko terhadap penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).
Karena itu, pihaknya memperketat pengawasan dengan bersinergi dengan Bvet Lampung dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung terkait mitigasi risiko dengan melakukan pengujian laboratorium ASF.
"Selain itu juga dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan sertifikat kesehatan dari Karantina Pertanian Lampung sebelum dikirim ke luar Sumatera. Hal ini dilakukan untuk menjamin babi dan produknya bebas ASF," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan kepada pengguna jasa yang membawa hewan ternak dengan melapor ke karantina dengan melengkapi dokumen tersebut.
"Dan di Pelabuhan Bakauheni akan dilakukan cek suhu dan monitoring sampel untuk ASF, " ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan dan produk yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit.
"Kami akan memperketat pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan ternak babi, terutama di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan Karantina Pertanian Lampung sebagai salah satu tempat pengeluaran dan pemasukan lalu lintas ternak babi dan produknya memiliki risiko terhadap penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).
Karena itu, pihaknya memperketat pengawasan dengan bersinergi dengan Bvet Lampung dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung terkait mitigasi risiko dengan melakukan pengujian laboratorium ASF.
"Selain itu juga dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan sertifikat kesehatan dari Karantina Pertanian Lampung sebelum dikirim ke luar Sumatera. Hal ini dilakukan untuk menjamin babi dan produknya bebas ASF," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan kepada pengguna jasa yang membawa hewan ternak dengan melapor ke karantina dengan melengkapi dokumen tersebut.
"Dan di Pelabuhan Bakauheni akan dilakukan cek suhu dan monitoring sampel untuk ASF, " ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan dan produk yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Balai Karantina Lampung gagalkan penyelundupan 668 burung tak berdokumen
17 May 2025 19:36 WIB, 2025
Balai Karantina Lampung tempatkan petugas di Kantor Pos dekatkan pelayanan
06 August 2024 17:47 WIB, 2024
Karantina Pertanian Lampung sebut lalu lintas HPR wajib divaksin rabies
01 October 2023 8:28 WIB, 2023
Kemarin, Karantina Lampung amankan 4,7 ton daging kerbau tanpa surat kesehatan
13 July 2023 6:25 WIB, 2023