Balai Karantina lakukan penguatan pengawasan penyelundupan

id Lampung ,Bandarlampung ,Karantina pertanian

Balai Karantina  lakukan penguatan pengawasan penyelundupan

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung Donni Muksydayan (kiri) dan Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Utara  N. Prayatno Ginting (kanan) saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung melakukan penguatan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap upaya penyelundupan yang kerap dilakukan melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Hari ini kami mengundang seluruh Kepala Balai Karantina se-Sumatra untuk menyatukan komitmen terhadap penguatan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap penyelundupan di masing-masing wilayah," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa penguatan pengawasan terhadap penyelundupan memang harusnya dilakukan dari hulu, dan masing-masing provinsi di Pulau Sumatra, sehingga hal itu dapat meminimalisir pengiriman hewan dan tumbuhan ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung.

"Seperti yang kita tau Bakauheni merupakan daerah perlintasan yang paling sering menangkap upaya penyelundupan. Apa yang terjadi di Bakauheni itu bersumber dari hulu atau provinsi yang ada di Sumatra," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, harapannya dengan mengumpulkan teman-teman Balai Karantina se-Sumatra, petugas dapat lebih kuat dalam jejaring informasi dan penegakkan hukumnnya.

"Jadi kalau bicara di pintu keluar dari tujuh Tahun terakhir ini sudah 200 ribu ekor lebih bisa dicegah dari penyelundupan," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, Tahun lalu hambir 19 ribu ekor burung berhasil diselamatkan dari aksi penyelundupan di Bakauheni, di mana 6.500 ekor burung adalah satwa dilindungi.

"Maka ini jadi perhatian serius. Hari ini bagaimana kita menguatkan di hulu. Harapannya perlintasan ilegal dari Bakauheni dan Jawa menurun," kata dia.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Utara N. Prayatno Ginting menegaskan bahwa pihaknya menginginkan satu komitmen yang kuat dalam pengawasan penyelundupan hewan dan tumbuhan.

"Jadi setiap provinsi harus ada kordinasi yang kuat antar balai karantina, karena jangankan burung, kupu-kupu pun harus berizin dan akan dilakukan pengakakan hukum bila hal tersebut ilegal," kata dia.

Menurutnya, hal itu dilakukannya guna mencegah dampak penyakit yang akan ditimbulkan dari hewan-hewan yang diselundupkan.

"Potensi penyakit itu ada, kalau burung kita kenal dlu burung, ada juga penyakit mulut dan kuku pada sapi dan juga ASF, sehingga setiap pengiriman hewan ke luar daerah harus melalui Karantina Pertanian guna mencegah segala penyakit tersebut," kata dia.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.