Satpol PP tertiban Pasar Simpang Pematang
Rabu, 23 Oktober 2019 11:28 WIB
Satpol PP Tertip kan Pasar Simpang pematang (Antara News Lampung com Foto /Raharja )
Mesuji (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji Widada Prasarana menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban lanjutan di Pasar Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung
"Pagi ini sudah mulai dilakukan penertiban kembali di Pasar Simpangpematang ," kata Widada di Pasar Simpang Pematang, Mesuji, Rabu
Dia menyebutkan bahwa sudah menurunkan sekitar seratusan personil untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang menduduki jalan trotoar.
"Sekarang trotoarnya sudah mulai bersih," katanya.
Dia menyebutkan bahwa ratusan pedagang yang terdiri dari pedagang buah dan mainan anak-anak serta pedagang minuman tersebut dipindahkan ke tiga lokasi Alun Alun di sekitar Pasar Simpang Pematang .
Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Tanjung raya, Pasar Gedung Ramdan dan Pasar Simpang Pematang.
"Yang penting, kami sudah koordinasi dengan Bupati Mesuji, pihak Pasar menyiapkan tempat, baru ditata. Tidak ditubruk tanpa ada solusi," katanya.
Widada menyebutkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan oleh pihaknya sejak dua bulan lalu. Bahkan dia sudah memberikan surat peringatan terakhir soal penertiban.
Untuk mempertahankan penertiban tersebut, kata Widada, akan diberlakukan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pemberlakuan sanksi akan dilakukan dua sampai tiga hari ke depan.
"Kalau ada yang langgar ya langsung kami denda," katanya.
"Pagi ini sudah mulai dilakukan penertiban kembali di Pasar Simpangpematang ," kata Widada di Pasar Simpang Pematang, Mesuji, Rabu
Dia menyebutkan bahwa sudah menurunkan sekitar seratusan personil untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang menduduki jalan trotoar.
"Sekarang trotoarnya sudah mulai bersih," katanya.
Dia menyebutkan bahwa ratusan pedagang yang terdiri dari pedagang buah dan mainan anak-anak serta pedagang minuman tersebut dipindahkan ke tiga lokasi Alun Alun di sekitar Pasar Simpang Pematang .
Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Tanjung raya, Pasar Gedung Ramdan dan Pasar Simpang Pematang.
"Yang penting, kami sudah koordinasi dengan Bupati Mesuji, pihak Pasar menyiapkan tempat, baru ditata. Tidak ditubruk tanpa ada solusi," katanya.
Widada menyebutkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan oleh pihaknya sejak dua bulan lalu. Bahkan dia sudah memberikan surat peringatan terakhir soal penertiban.
Untuk mempertahankan penertiban tersebut, kata Widada, akan diberlakukan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pemberlakuan sanksi akan dilakukan dua sampai tiga hari ke depan.
"Kalau ada yang langgar ya langsung kami denda," katanya.
Pewarta : Raharja
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko Airlangga tak khawatir limit investasi dapen-asuransi naik 20 persen
03 February 2026 17:28 WIB
Komisi XI sebut pergantian pimpinan OJK tak ganggu stabilitas pasar modal
01 February 2026 11:36 WIB
Terpopuler - Mesuji
Lihat Juga
Wamentrans dukung produk program transmigrasi dari Lampung tembus pasar global
24 January 2026 22:56 WIB
Pimpin apel perdana paska dilantik, Wakil Bupati Mesuji beri ultimatum para pejabat
25 February 2025 9:39 WIB
Pj Bupati Mesuji resmi luncurkan penanaman jagung serentak 1 juta hektare
22 January 2025 7:49 WIB, 2025