Dinas Perpustakan Metro Luncurkan e- Book
Selasa, 16 April 2019 19:22 WIB
Kepala Dispurda Kota Metr, Syachri Ramadhan. (Antaralampung.com/Hendra K)
Metro (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispurda) Kota Metro, Provinsi Lampung, tahun ini akan meluncurkan elektronik book (e-Book) untuk memudahkan masyarakat mencari buku bacaan.
"Sekarang inikan semua sudah serba digital. Jadi kita harus mengikuti perkembangan. Oleh sebab itu kita adakan e-Book. Jadi masyarakat bisa mencari buku bacaan menggunakan smartphone," kata Kepala Dispurda Metro, Syachri Ramadhan, Selasa.
Dikatakanya, pengunjung perpustakaan bisa mengakses e-Book melalui website Dispurda Kota Metro.
"Nanti juga akan dibuatkan aplikasi. Jadi bisa didownload lewat playstore," katanya.
Syachri menjelaskan, syarat untuk mengakses e-Book, pengunjung harus menjadi anggota e-Book, yaitu dengan mendaftar di website Dispurda.
"Setelah mendaftar, pengunjung akan mendapatkan nomor ID. Nah nomor ID ini dibawa ke sini untuk ditukar dengan kartu anggota," jelasnya.
Menurut dia, nantinya akan ada sekitar 2.100 eksemplar buku dengan berbagai judul tersedia di e-Book.
"Jadi sekitar itulah. 2.100 eksemplar itu bermacam-macam judulnya," ucapnya.
Ia menambahkan, Dispurda juga berkeliling ke tempat keramaian seperti tempat wisata di Kota Metro untuk memudahkan masyarakat dalam membaca.
"Kita keliling terus menggunakan motor dan mobil perpustakaan. Yang pasti itu di saat 'car free day'. Selain itu kami juga di Dam Raman maupun tempat keramaian lainnya," tambahnya.
"Sekarang inikan semua sudah serba digital. Jadi kita harus mengikuti perkembangan. Oleh sebab itu kita adakan e-Book. Jadi masyarakat bisa mencari buku bacaan menggunakan smartphone," kata Kepala Dispurda Metro, Syachri Ramadhan, Selasa.
Dikatakanya, pengunjung perpustakaan bisa mengakses e-Book melalui website Dispurda Kota Metro.
"Nanti juga akan dibuatkan aplikasi. Jadi bisa didownload lewat playstore," katanya.
Syachri menjelaskan, syarat untuk mengakses e-Book, pengunjung harus menjadi anggota e-Book, yaitu dengan mendaftar di website Dispurda.
"Setelah mendaftar, pengunjung akan mendapatkan nomor ID. Nah nomor ID ini dibawa ke sini untuk ditukar dengan kartu anggota," jelasnya.
Menurut dia, nantinya akan ada sekitar 2.100 eksemplar buku dengan berbagai judul tersedia di e-Book.
"Jadi sekitar itulah. 2.100 eksemplar itu bermacam-macam judulnya," ucapnya.
Ia menambahkan, Dispurda juga berkeliling ke tempat keramaian seperti tempat wisata di Kota Metro untuk memudahkan masyarakat dalam membaca.
"Kita keliling terus menggunakan motor dan mobil perpustakaan. Yang pasti itu di saat 'car free day'. Selain itu kami juga di Dam Raman maupun tempat keramaian lainnya," tambahnya.
Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa Unila bangun semangat membaca lewat "Jembatan Aksara" di Desa Salenrang
16 September 2025 16:03 WIB
Dokter sebut baca buku berdampak positif dibanding "scrolling" media sosial
28 August 2025 17:39 WIB
Wali Kota Bandarlampung sebut gerakan budaya membaca tingkatkan literasi
23 July 2024 13:53 WIB, 2024
Pemkab Lampung Selatan gelar lomba peringati hari kunjung perpustakaan dan bulan gemar membaca
23 November 2022 9:52 WIB, 2022
Gubernur Lampung sebut perpustakaan berbasis inklusi sosial pusat kreativitas
20 July 2022 17:19 WIB, 2022
Terpopuler - Kota Metro
Lihat Juga
Gagalkan penyelundupan narkoba, dua Srikandi Lapas Metro terima penghargaan
22 January 2026 19:40 WIB
Gagalkan penyelundupan narkoba, petugas Lapas Metro terima penghargaan khusus
21 January 2026 17:46 WIB
Petugas Lapas Metro gagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa keluarga narapidana
20 January 2026 17:16 WIB
Perokris PLN Lampung gelar ibadah dan bakti sosial di Wisma Kasih Sejati Metro
13 January 2026 19:10 WIB
Y-Dash, layanan mentoring wirausaha Disporapar Metro untuk tekan pengangguran
18 December 2025 19:06 WIB
Melalui program Kompak, Satpol PP Metro perkuat peran masyarakat tanggulangi kebakaran
18 December 2025 18:35 WIB
Ramp cek di Terminal Mulyojati Metro Lampung, 8 kendaraan tak layak jalan
16 December 2025 16:52 WIB