Polisi : Kapospol Subsektor Tanah Abang Diduga Bandar Narkoba
Rabu, 22 November 2017 16:53 WIB
Penangkapan bandar narkoba/ilustrasi ( ANTARA FOTO)
Jakarta (Antara) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menyebutkan Kepala Pospol Subsektor Tanah Abang Ipda MS diduga berperan sebagai bandar narkoba.
"Keterangan dia (Ipda MS) baru (menjual) kali ini saja," kata Kombes Polisi Suyudi di Jakarta, Rabu.
Suyudi mengatakan, pihaknya telah mengamati Ipda MS sebelumnya lantaran pernah positif mengkonsumsi narkoba saat menjalani tes urine pada tiga bulan lalu.
Ia menuturkan MS juga memiliki permasalahan dalam kinerja lantaran kerap tidak masuk kerja bahkan setelah diselidiki diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Suyudi mengungkapkan MS masukan jaringan pengedar narkoba bersama tiga orang lainnya bekerja sama dengan seorang penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Iya jaringan dengan salah satu penghuni lapas juga," ujar Suyudi.
Suyudi menyatakan, pihaknya akan menindak tegas dengan ancaman memecat MS jika masuk dan memiliki jaringan narkoba saat vonis sidang umum dan kode etik kepolisian.
Selain kasus narkoba, Suyudi menambahkan Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penemuan peluru senjata api yang diduga milik MS.
Sebelumnya, petugas merinngkus Ipda MS saat berada di salah satu rumah kos kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (17/11).
Petugas mendapati barang bukti berupa plastik bening berisi sabu-sabu seberat lima gram dari tangan Ipda MS.***2***
ANTARA
"Keterangan dia (Ipda MS) baru (menjual) kali ini saja," kata Kombes Polisi Suyudi di Jakarta, Rabu.
Suyudi mengatakan, pihaknya telah mengamati Ipda MS sebelumnya lantaran pernah positif mengkonsumsi narkoba saat menjalani tes urine pada tiga bulan lalu.
Ia menuturkan MS juga memiliki permasalahan dalam kinerja lantaran kerap tidak masuk kerja bahkan setelah diselidiki diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Suyudi mengungkapkan MS masukan jaringan pengedar narkoba bersama tiga orang lainnya bekerja sama dengan seorang penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Iya jaringan dengan salah satu penghuni lapas juga," ujar Suyudi.
Suyudi menyatakan, pihaknya akan menindak tegas dengan ancaman memecat MS jika masuk dan memiliki jaringan narkoba saat vonis sidang umum dan kode etik kepolisian.
Selain kasus narkoba, Suyudi menambahkan Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penemuan peluru senjata api yang diduga milik MS.
Sebelumnya, petugas merinngkus Ipda MS saat berada di salah satu rumah kos kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (17/11).
Petugas mendapati barang bukti berupa plastik bening berisi sabu-sabu seberat lima gram dari tangan Ipda MS.***2***
ANTARA
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pakar hukum sebut konteks tujuan akhir peredaran narkotika jadi dasar penegakan hukum
28 February 2026 13:09 WIB
Petugas pengamanan perketat pengawasan untuk antisipasi masuknya barang terlarang
27 January 2026 9:33 WIB
Petugas Lapas Metro gagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa keluarga narapidana
20 January 2026 17:16 WIB
Direktur Ditjenpas apresiasi layanan kesehatan di lapas narkotika Bandarlampung
15 January 2026 21:33 WIB
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada usia 84 tahun
28 March 2026 17:36 WIB
Polda Lampung catat dua kasus laka lantas selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
27 March 2026 17:29 WIB
ANTARA minta maaf terkait kesalahan berita "pemerintah setop penerbangan luar negeri"
18 March 2026 4:42 WIB