Bandarlampung (Antara Lampung) - Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti mempersilakan Bidang Propam Mabes Polri menyelidiki dugaan penganiayaan, sebagaimana informasi yang berkembang secara viral di media sosial dan daring selama beberapa hari terakhir.
        
"Saya serahkan kepada Propam untuk menyelidikinya agar semuanya terang benderang nanti," kata dia saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Jumat.
         
Krishna menyatakan dirinya tidak tahu tentang dugaan kejadian penganiayaan  itu.
         
"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan kabar tersebut, dan saya sama sekali tidak melakukannya," kata mantan Direskrim Polda Metro Jaya itu.
         
Krishna berharap, penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri bisa mengungkap kasus itu secara tepat dan benar.
         
Dia memastikan isu itu tidak mengganggu aktivitas dan kinerjanya sebagai Wakapolda Lampung, yang saat ini bersama Kapolda Lampung sedang melakukan pembenahan terhadap institusinya.
         
"Kami harus banyak berbenah terkait kenaikan status Polda Lampung menjadi tipe A, kualitas SDM maupun fasilitas, demi peningkatan layanan," kata dia (Ant). 


Pewarta : Agusta Hidayatullah
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024