Jakarta, (ANTARA Lampung) - Ahli tulang dari Rumah Sakit Premier Bintaro dr Harmantya Mahadhipta mengatakan penyakit saraf kejepit atau HNP jika dibiarkan dalam jangka waktu lama bisa berakibat pada kelumpuhan.

"Jika dibiarkan maka bisa berakibat kelumpuhan, dalam artian cacat saraf," ujar Harmantya di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan cacat saraf tersebut dapat berupa kehilangan kemampuan dalam mengontrol keinginan buang air kecil dan besar, impotensi, hingga mati rasa. Tahap awal dari kelumpuhan mulai dari kesulitan menggenggam, mengangkat lengan kemudian diikuti kelumpuhan pada kedua tungkai kaki.
Gejala paling umum dari saraf kejepit tersebut adalah nyeri pada kaki yang menjalar mulai dari tumit, betis, hingga ke pinggang.

"Nyeri, mati rasa sesuai dengan anggota tubuh yang sarafnya kejepit."
Penyebab utama dari penyakit tersebut dikarenakan kelebihan barang bawaan, duduk terlalu lama, hingga kelebihan berat badan.

"Cara ampuh untuk mencegah saraf kejepit adalah dengan mengurangi beban pada pinggang. Kalau mau angkat berat-berat, maka harus menguatkan otot. Jalan paling mudah untuk menguatkan otot dengan cara berenang," jelas dia.

Sebagian besar, masyarakat datang ke dokter setelah kondisinya lebih parah. Untuk menangani permasalahan tulang belakang dapat dilakukan dengan teknik pembedahaan "Minimal Invasive Spine Surgery" (MISS), yakni teknik pembedahan yang dilakukan tanpa harus membuka jaringan otot.

Selain itu juga ada teknik baru yakni "Percutaneous Laser Disc Decompression" atau PLDD yakni tindakan minimal invasif dengan memasukkan jarum ke kulit yang dilanjutkan dengan menusukkan jarum ke kulit yang ditujukan ke "disc" dan kemudian diberikan energi dari laser. Hasilnya "disc: akan mengecil sehingga jepitan pada syaraf dapat terbebas.

"Tindakan PLDD tergolong aman karena tidak memerlukan pembiusan total melainkan hanya pembiusan lokal di tempat jarum yang ditusukkan," tukas dia.

Melalui tindakan operasi dan laser, tingkat kesembuhan penderita saraf kejepit mencapai 80 persen.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024