Siapa Sengaja Bikin Daging Sapi Langka?
Kamis, 13 Agustus 2015 23:18 WIB
Jakarta (ANTARA Lampung) - Benarkah ada pihak tertentu yang sengaja membikin daging sapi langka, sehingga menimbulkan permasalahan di negeri ini?
Polisi menengarai terjadinya kelangkaan pasokan daging sapi di pasaran disebabkan oleh tindakan pihak-pihak dengan tujuan tertentu.
"Sebenarnya kelangkaan daging itu tidak perlu terjadi dikala ada pemotongan karena stok sapinya lengkap. Kita tidak kekurangan stok. Stok sapinya ada dan siap dipotong," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8).
Pada Rabu (12/8) sore hingga malam, penyidik Bareskrim memeriksa dua lokasi penggemukan sapi di daerah Tangerang. Operasi tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya kelangkaan daging hewan tersebut di pasaran.
Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS)di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH.
Lalu perusahaan penggemukan sapi kedua yang dicek yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang.
Dari penelusuran polisi, SH juga pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan ada empat ribu ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan itu.
"Tadi malam saya memimpin langsung pengecekan ke dua lokasi penampungan sapi, ditemukan 21.933 ekor sapi. Dari jumlah itu, yang siap potong empat ribu ekor," ujarnya.
PT BPS dan PT TUM diketahui merupakan pemasok daging untuk kawasan Jabodetabek dan Banten.
Terkait ribuan sapi siap potong yang diduga ditimbun, menurut Waseso, pihak pemilik mengaku sejumlah sapi tersebut tidak dipotong karena tidak laku dijual di pasaran. Kendati demikian, keterangan tersebut masih diselidiki.
"(Kasus) ini masih didalami," katanya pula.
Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka terkait penemuan ribuan sapi yang ditimbun.
Waseso menegaskan bila pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.
"Bisa saja kelangkaan (daging) itu memang diciptakan. Bila ternyata benar ada pelanggaran hukum, saya akan dengan tegas mengambil langkah hukum sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Polisi menengarai terjadinya kelangkaan pasokan daging sapi di pasaran disebabkan oleh tindakan pihak-pihak dengan tujuan tertentu.
"Sebenarnya kelangkaan daging itu tidak perlu terjadi dikala ada pemotongan karena stok sapinya lengkap. Kita tidak kekurangan stok. Stok sapinya ada dan siap dipotong," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8).
Pada Rabu (12/8) sore hingga malam, penyidik Bareskrim memeriksa dua lokasi penggemukan sapi di daerah Tangerang. Operasi tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya kelangkaan daging hewan tersebut di pasaran.
Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS)di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH.
Lalu perusahaan penggemukan sapi kedua yang dicek yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang.
Dari penelusuran polisi, SH juga pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan ada empat ribu ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan itu.
"Tadi malam saya memimpin langsung pengecekan ke dua lokasi penampungan sapi, ditemukan 21.933 ekor sapi. Dari jumlah itu, yang siap potong empat ribu ekor," ujarnya.
PT BPS dan PT TUM diketahui merupakan pemasok daging untuk kawasan Jabodetabek dan Banten.
Terkait ribuan sapi siap potong yang diduga ditimbun, menurut Waseso, pihak pemilik mengaku sejumlah sapi tersebut tidak dipotong karena tidak laku dijual di pasaran. Kendati demikian, keterangan tersebut masih diselidiki.
"(Kasus) ini masih didalami," katanya pula.
Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka terkait penemuan ribuan sapi yang ditimbun.
Waseso menegaskan bila pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.
"Bisa saja kelangkaan (daging) itu memang diciptakan. Bila ternyata benar ada pelanggaran hukum, saya akan dengan tegas mengambil langkah hukum sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dompet Dhuafa bersama PT POS Properti Indonesia salurkan daging kurban di NTT
17 June 2025 10:13 WIB
Karantina Lampung gagalkan penyelundupan karkas babi tanpa dokumen lengkap
24 January 2025 20:39 WIB, 2025
Terpopuler - Politik Dan Hukum
Lihat Juga
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada usia 84 tahun
28 March 2026 17:36 WIB
Polda Lampung catat dua kasus laka lantas selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
27 March 2026 17:29 WIB
ANTARA minta maaf terkait kesalahan berita "pemerintah setop penerbangan luar negeri"
18 March 2026 4:42 WIB