Pembangunan FSRU Lampung oleh PGN Tidak Tepat ?
Selasa, 31 Maret 2015 0:48 WIB
Jakarta (ANTARA Lampung) - Energy Watch Indonesia menyatakan pembangunan Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung yang dilakukan Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak tepat.
Hal itu, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Senin (30/3), karena sudah tersedia FSRU milik Nusantara Regas (NR) yang baru terpakai 60 persen untuk memenuhi kebutuhan pasar di Jawa Barat.
"PGN membangun FSRU di Lampung tersebut dengan nilai investasi mencapai 250 juta dolar AS, itu hanya menghambur-hamburkan uang saja dan jelas merugikan negara," katanya dalam diskusi "Jokowi Harus Bongkar dan Usut Tuntas Mafia Gas di PGN".
Menurut Ferdinand, FSRU Lampung menggunakan metode sewa dengan biaya 250 ribu dolar AS perhari dan ditambah biaya operasional sekitar 50 ribu dolar perhari sehingga jumlah biaya menjadi 300 ribu dolar AS perhari.
"Namun, dalam dua bulan terakhir, FSRU tersebut tidak beroperasi karena baik sumber gas maupun pembelinya tidak jelas atau belum ada kontrak," katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan FSRU berbasis kapal sangat berbeda dengan Liquefied Natural Gas (LNG) "Land Based" karena FSRU Lampung maupun FSRU milik NR tidak memiliki fasilitas untuk menyimpan LNG.
"Sehingga pada saat gas belum terjual atau "delivered", biaya kapal untuk menunggu sampai gas tersebut "loading" ke FSRU harus tetap membayar biaya tunggu," ujarnya pula.
Menurutnya, pembangunan FSRU di Lampung diduga kuat hanya proyek akal-akalan yang melibatkan mafia untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ia berharap, pemerintahan Jokowi dapat membongkar dan mengusut tuntas keberadaan mafia di PGN yang telah nyata-nyata merugikan keuangan negara.
"Saya juga mendesak semua lembaga penegak hukum yang terkait untuk segera melakukan upaya hukum yang tegas terhadap sindikat mafia yang bermain di sektor gas Indonesia," kata Ferdinand.
Hal itu, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Senin (30/3), karena sudah tersedia FSRU milik Nusantara Regas (NR) yang baru terpakai 60 persen untuk memenuhi kebutuhan pasar di Jawa Barat.
"PGN membangun FSRU di Lampung tersebut dengan nilai investasi mencapai 250 juta dolar AS, itu hanya menghambur-hamburkan uang saja dan jelas merugikan negara," katanya dalam diskusi "Jokowi Harus Bongkar dan Usut Tuntas Mafia Gas di PGN".
Menurut Ferdinand, FSRU Lampung menggunakan metode sewa dengan biaya 250 ribu dolar AS perhari dan ditambah biaya operasional sekitar 50 ribu dolar perhari sehingga jumlah biaya menjadi 300 ribu dolar AS perhari.
"Namun, dalam dua bulan terakhir, FSRU tersebut tidak beroperasi karena baik sumber gas maupun pembelinya tidak jelas atau belum ada kontrak," katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan FSRU berbasis kapal sangat berbeda dengan Liquefied Natural Gas (LNG) "Land Based" karena FSRU Lampung maupun FSRU milik NR tidak memiliki fasilitas untuk menyimpan LNG.
"Sehingga pada saat gas belum terjual atau "delivered", biaya kapal untuk menunggu sampai gas tersebut "loading" ke FSRU harus tetap membayar biaya tunggu," ujarnya pula.
Menurutnya, pembangunan FSRU di Lampung diduga kuat hanya proyek akal-akalan yang melibatkan mafia untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ia berharap, pemerintahan Jokowi dapat membongkar dan mengusut tuntas keberadaan mafia di PGN yang telah nyata-nyata merugikan keuangan negara.
"Saya juga mendesak semua lembaga penegak hukum yang terkait untuk segera melakukan upaya hukum yang tegas terhadap sindikat mafia yang bermain di sektor gas Indonesia," kata Ferdinand.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
FSRU Lampung terima kargo LNG, jaga keandalan layanan energi untuk kelistrikan
08 November 2025 7:16 WIB
PGN ajak asosiasi industri pengguna gas bumi kunjungi Terminal LNG FSRU Lampung
23 August 2024 19:13 WIB, 2024
FSRU Lampung topang keandalan layanan distribusi gas bumi di Jawa bagian barat
30 July 2023 16:41 WIB, 2023
Terpopuler - Lampung Update
Lihat Juga
Wali Kota Bandarlampung: Bersih pantai langkah awal untuk tata kawasan pesisir
06 February 2026 15:53 WIB
Bupati Lamtim berterima kasih kepada Presiden atas pembangunan Jembatan Way Bungur
05 February 2026 23:42 WIB
Lampung Selatan luncurkan aplikasi 'SI Muli' untuk transparansi belanja daerah
05 February 2026 18:00 WIB