Kementerian PPPA Bakti Caleg Perempuan di Lampung
Minggu, 30 Maret 2014 14:20 WIB
Kementerian PPPA menggelar bakti Caleg Perempuan di Lapangan PKOR Way Halim, Bandalampung, Provinsi Lampung, Minggu (30/3/14). (ANTARA FOTO/Roy Baskara Pratama).
Bandarlampung (Antara Lampung) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar bakti calon anggota legislatif perempuan di Provinsi Lampung, untuk membangkitkan kesadaran masyarakat memilih perempuan sebagai wakil rakyat.
"Kegigatan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Sehingga keterwakilan perempuan dari semua provinsi khususnya DPD bisa terpenuhi," kata Kabid Advokasi Fasilitas Gender dalam Politik dan Pengambilan Keputusan KPPPA Hasnah Aziz di Lapangan PKOR Way Halim, Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu telah mengamanatkan adanya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik dan parlemen minimal 30 persen.
Ia menlanjutkan dukungan regulasi tersebut tentu merupakan angin segar bagi caleg perempuan agar bisa terpilih menjadi wakil rakyat. Terlebib baru-baru ini Mahkaman Konstitusi telah mengeluarkan putusan No.20/PPU-IX/2013 yang semakin memperjelas terhadap kebijakan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif.
Kemudian dalam UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu Pasal 215 yang mulai berlaku pada 2014 menyatakan bila terdapat suara yang sama antara laki-laki dan perempuan, dalam pemilihan caleg mengutamakan keterpilihan perempuan.
"Saya melihat caleg perempuan sangat antusias dalam kegitan ini, sebab dihadiri oleh ratusan caleg dan masyarakat. Warga membaur mendukung, kegiatan ini sebab tanpa masyarakat kuota 30 persen tidak akan tercapai," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dimulai sejak pukul 06.00 WIB dimulai dengan senam sehat, donor darah dan sarapan bersama.
"Kami juga menggelar deklarasi suara perempuan yang menyatakan bahwa mereka siap menjadi anggota legislatif dan memberi arti," katanya.
Caleg perempua ini pun, dalam deklrasinya siap berkontribusi dalam mendorong isu perempuan dan anak serta menjungjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta menolak melakukan perempuan.
Ia menegaskan bahwa caleg perempuan dalam deklaris itu menyebutkan dilarang melakukan politik uang, isu kekerasan perempuan dan anak paling diperhatikan.
"Dalam pemilu legislatif ini tetunya harapan kita bersama yakni berlangsung sukses dan aman, dan juga harapannya caleg perempuan tidak hanya sekedar untuk memenuhi 30 persen tapi target 30 persen keterwakilan perempuan dilembaga legislatif benar-benar terpenuhi di pusat maupun didaerah," kata dia.
"Kegigatan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Sehingga keterwakilan perempuan dari semua provinsi khususnya DPD bisa terpenuhi," kata Kabid Advokasi Fasilitas Gender dalam Politik dan Pengambilan Keputusan KPPPA Hasnah Aziz di Lapangan PKOR Way Halim, Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu telah mengamanatkan adanya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik dan parlemen minimal 30 persen.
Ia menlanjutkan dukungan regulasi tersebut tentu merupakan angin segar bagi caleg perempuan agar bisa terpilih menjadi wakil rakyat. Terlebib baru-baru ini Mahkaman Konstitusi telah mengeluarkan putusan No.20/PPU-IX/2013 yang semakin memperjelas terhadap kebijakan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif.
Kemudian dalam UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu Pasal 215 yang mulai berlaku pada 2014 menyatakan bila terdapat suara yang sama antara laki-laki dan perempuan, dalam pemilihan caleg mengutamakan keterpilihan perempuan.
"Saya melihat caleg perempuan sangat antusias dalam kegitan ini, sebab dihadiri oleh ratusan caleg dan masyarakat. Warga membaur mendukung, kegiatan ini sebab tanpa masyarakat kuota 30 persen tidak akan tercapai," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dimulai sejak pukul 06.00 WIB dimulai dengan senam sehat, donor darah dan sarapan bersama.
"Kami juga menggelar deklarasi suara perempuan yang menyatakan bahwa mereka siap menjadi anggota legislatif dan memberi arti," katanya.
Caleg perempua ini pun, dalam deklrasinya siap berkontribusi dalam mendorong isu perempuan dan anak serta menjungjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta menolak melakukan perempuan.
Ia menegaskan bahwa caleg perempuan dalam deklaris itu menyebutkan dilarang melakukan politik uang, isu kekerasan perempuan dan anak paling diperhatikan.
"Dalam pemilu legislatif ini tetunya harapan kita bersama yakni berlangsung sukses dan aman, dan juga harapannya caleg perempuan tidak hanya sekedar untuk memenuhi 30 persen tapi target 30 persen keterwakilan perempuan dilembaga legislatif benar-benar terpenuhi di pusat maupun didaerah," kata dia.
Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri PPPA kecam kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di masjid Lampung
06 November 2025 13:06 WIB
KPPPA-Lampung tangani perundungan siswa berujung kematian di Pesisir Barat
12 October 2025 20:42 WIB
Di Lampung, Menteri PPPA tekankan pentingnya penguatan layanan korban kekerasan
30 September 2025 13:23 WIB
PKM-RSH Unila: Mengungkap realita, tantangan, dan upaya tangani kekerasan seksual terhadap anak
12 September 2025 17:22 WIB
Kementerian PPPA minta hentikan penyebaran video penggerebekan remaja Lampung
20 February 2025 16:41 WIB
Dinas PPPA Lamsel dampingi psikologis korban pencabulan terhadap guru ngaji
14 February 2025 21:19 WIB
Dinas PPPA Bandarlampung tangani 26 kasus kekerasan anak hingga Juni 2024
08 July 2024 19:15 WIB, 2024