Pembentukan Panwaslu di Lampung

id Pembentukan Panwaslu Lampung

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung mulai melakukan tahapan pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah 2015 di tujuh kabupaten/kota di daerah itu.

Ketua tim seleksi calon Panwaslu Ari Darmastuti, di Bandarlampung, Senin (1/12), mengatakan bahwa sebanyak 134 peserta mendaftar dan mengikuti tahapan penerimaan yang dilaksanakan Bawaslu.

Ia mengatakan sebanyak 134 peserta itu mengikuti tes penyaringan tahap awal, yakni tes tertulis hari ini yang diselenggarakan dengan supervisi penuh dari Universitas Lampung.

Menurutnya, berdasarkan jumlah tersebut persaingan paling ketat terjadi untuk calon panwaslu Kota Bandarlampung dengan peserta sebanyak 50 orang, untuk memperbutkan enam rangking teratas untuk selanjutnya mengikuti uji kepatutan oleh Bawaslu Lampung.

"Uji kemampuan dan kepatutan digelar di Bawaslu Lampung," kata dia.

Bawaslu Lampung sendiri menargetkan tujuh kabupaten/kota di Lampung pada 2015 mendatang yang akan menyelenggara pilkada secara serentak. Ketujuh kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Waykanan, Lampung Selatan, dan kabupaten hasil pemekaran, Pesisir Barat.

Ia menambahkan, saat ini sistem KPU masih menetapkan sistem pelaksanaan pilkada ditujuh tempat tersebut diselenggarakan dengan cara pemilihan langsung sambil menunggu kepastian hukum dari DPR terkait Peraturan Pemerintahan tentang Pilkada yang diajukan pemerintah.

Pewarta :
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.