Ayo Sumpah Pocong Politik Gula !
Selasa, 18 Maret 2014 21:38 WIB
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Tim pasangan calon gubernur-wakil gubernur Lampung Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakim ("Aman") siap melakukan sumpah pocong terkait peredaran gula pasir di kabupaten/kota se-Lampung yang dituding sengaja didistribusikan kepada para pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka.
"Bawaslu harus tegas, unsur-unsurnya sudah ada kenapa belum juga ada tindakan tegas, kalau perlu masing masing cagub-cawagub melakukan sumpah pocong untuk membuktikannya," ujar Ahmad Faazir, salah satu tim pemenangan pasangan "Aman", di kantor Bawaslu Lampung, di Bandarlampung, Selasa (18/3).
Menurutnya, melepaskan barang bukti sebanyak 10 ton gula pasir yang siap didistribusikan ke warga di wilayah Kota Bandarlampung merupakan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu.
"Bagaimana kami bisa percaya kalau sudah jelas-jelas unsurnya ada, tapi masih mentah juga usai gelar perkara di Gakumdu dan Bawaslu," ujar dia lagi.
Ia menegaskan, bahan bukti yang sudah ada itu seharusnya dapat dimaksimalkan pemeriksaannya, sehingga benar salahnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Sudahlah, masing-masing calon lakukan sumpah pocong saja kalau Bawaslu tidak bisa menegakkan kebenaran di mata publik," kata dia pula.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Lampung Bidang Pengawasan dan Penindakan Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya tidak dapat serta merta melakukan vonis atau penetapan bersalah dalam kasus pelanggaran pemilu/pilkada.
"Fungsi Bawaslu adalah sebagai pengawas serta melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan politik uang," kata dia lagi.
Ia menegaskan, Bawaslu akan melakuan yang terbaik agar pemilu di Lampung dapat berjalan secara demokratis serta sesuai harapan masyarakat.
"Bawaslu harus tegas, unsur-unsurnya sudah ada kenapa belum juga ada tindakan tegas, kalau perlu masing masing cagub-cawagub melakukan sumpah pocong untuk membuktikannya," ujar Ahmad Faazir, salah satu tim pemenangan pasangan "Aman", di kantor Bawaslu Lampung, di Bandarlampung, Selasa (18/3).
Menurutnya, melepaskan barang bukti sebanyak 10 ton gula pasir yang siap didistribusikan ke warga di wilayah Kota Bandarlampung merupakan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu.
"Bagaimana kami bisa percaya kalau sudah jelas-jelas unsurnya ada, tapi masih mentah juga usai gelar perkara di Gakumdu dan Bawaslu," ujar dia lagi.
Ia menegaskan, bahan bukti yang sudah ada itu seharusnya dapat dimaksimalkan pemeriksaannya, sehingga benar salahnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Sudahlah, masing-masing calon lakukan sumpah pocong saja kalau Bawaslu tidak bisa menegakkan kebenaran di mata publik," kata dia pula.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Lampung Bidang Pengawasan dan Penindakan Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya tidak dapat serta merta melakukan vonis atau penetapan bersalah dalam kasus pelanggaran pemilu/pilkada.
"Fungsi Bawaslu adalah sebagai pengawas serta melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan politik uang," kata dia lagi.
Ia menegaskan, Bawaslu akan melakuan yang terbaik agar pemilu di Lampung dapat berjalan secara demokratis serta sesuai harapan masyarakat.
Pewarta : Agus Setyawan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda 2025, karyawan XLSmart gelar donor darah
01 November 2025 16:45 WIB
Hari Sumpah Pemuda, Wagub Lampung ajak pemuda jadi penentu sejarah masa depan
28 October 2025 12:19 WIB
Kemenpora luncurkan logo Hari Sumpah Pemuda 2025 dengan kandungan enam makna
28 October 2025 8:59 WIB
Jelang kompetisi, penyempurnaan Stadion Sumpah Pemuda Lampung terus dilakukan
26 July 2025 15:09 WIB