KPU Lampung Didemo Lagi !!
Senin, 16 September 2013 20:50 WIB
Demo ratusan orang di kantor KPU Lampung di Bandarlampung, Rabu (24/10), menolak Pilgub 2013 dan menuntut penggantian lima Komisionernya. (dok.ANTARA LAMPUNG)
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Komisi Pemilihan Umum Lampung kembali menjadi sasaran demo, di tengah ketidakpastian waktu dan pembiayaan pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung.
Gerakan Masyarakat Lampung Bersatu (GMLB) kembali mendemo kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (16/9) siang.
Demo tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam sepuluh hari terakhir.
Dalam aksi tersebut, massa dari GMLB masih membawa tuntuntan yang sama, yaitu pembubaran lima komisioner yang akan habis masa jabatannya 22 September 2013.
Koordinator GMLB Heri Ch Burmeli mengatakan, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya, dan akan terus berlangsung selama permintaan mereka belum digubris oleh KPU Pusat.
Tuntutan itu merupakan buntut dari pertentangan pendapat antara KPU-Gubernur Lampung terkait jadwal dan pembiayaan pemilihan kepala daerah yang hingga kini belum ada kejelasannya terselenggara tahun 2013, 2014, atau 2015 nanti.
Dalam orasinya, massa tetap meminta KPU Pusat tidak memperpanjang jabatan para komisioner KPU Lampung itu, karena terbukti mereka telah melakukan tindakan yang terindikasi melanggar hukum terkait pemilihan gubernur Lampung.
Beberapa tindakan yang dianggap melanggar adalah pertentangan pendapat dengan gubernur Lampung terkait jadwal, dan memaksakan kehendak pemungutan suara pemilihan gubernur Lampung harus diadakan pada 2 Desember 2013.
Menurut massa GMLB itu, KPU harus ikut aturan bahwa pemilihan kepala daerah dibiayai APBD, dan penentu serta pembuat kebijakan memutuskan baru bisa dimasukkan dalam APBD 2014.
Saat ini, GMLB sedang mempersiapkan pelaporan ke pihak kepolisian dengan terlapor komisioner KPU Lampung terkait hal tersebut, kata Heri Burmeli pula.
Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Firman Seponada menyatakan, hingga saat ini pihaknya tetap mengupayakan pemungutan pemilihan gubernur di daerah itu tetap dilaksanakan pada 2 Desember 2013.
"Kami tidak punya agenda apa-apa, hanya memperjuangkan apa yang harus diperjuangkan," kata dia.
Menurut Firman, tidak ada alasan menunda pilgub Lampung hingga 2014 karena berdasar aturan, agenda tersebut harus dilaksanakan pada tahun ini.
Dia menegaskan, seandainya gubernur Lampung tetap ngotot dengan pernyataannya bahwa pilgub dilaksanakan 2014, tidak ada jalan lain selain membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi sebelumnya juga menegaskan bahwa KPU Pusat telah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan lima komisioner KPU Lampung hingga dua bulan setelah pasangan kepala daerah Lampung hasil pilgub terpilih dan dilantik.
Gerakan Masyarakat Lampung Bersatu (GMLB) kembali mendemo kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (16/9) siang.
Demo tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam sepuluh hari terakhir.
Dalam aksi tersebut, massa dari GMLB masih membawa tuntuntan yang sama, yaitu pembubaran lima komisioner yang akan habis masa jabatannya 22 September 2013.
Koordinator GMLB Heri Ch Burmeli mengatakan, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya, dan akan terus berlangsung selama permintaan mereka belum digubris oleh KPU Pusat.
Tuntutan itu merupakan buntut dari pertentangan pendapat antara KPU-Gubernur Lampung terkait jadwal dan pembiayaan pemilihan kepala daerah yang hingga kini belum ada kejelasannya terselenggara tahun 2013, 2014, atau 2015 nanti.
Dalam orasinya, massa tetap meminta KPU Pusat tidak memperpanjang jabatan para komisioner KPU Lampung itu, karena terbukti mereka telah melakukan tindakan yang terindikasi melanggar hukum terkait pemilihan gubernur Lampung.
Beberapa tindakan yang dianggap melanggar adalah pertentangan pendapat dengan gubernur Lampung terkait jadwal, dan memaksakan kehendak pemungutan suara pemilihan gubernur Lampung harus diadakan pada 2 Desember 2013.
Menurut massa GMLB itu, KPU harus ikut aturan bahwa pemilihan kepala daerah dibiayai APBD, dan penentu serta pembuat kebijakan memutuskan baru bisa dimasukkan dalam APBD 2014.
Saat ini, GMLB sedang mempersiapkan pelaporan ke pihak kepolisian dengan terlapor komisioner KPU Lampung terkait hal tersebut, kata Heri Burmeli pula.
Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Firman Seponada menyatakan, hingga saat ini pihaknya tetap mengupayakan pemungutan pemilihan gubernur di daerah itu tetap dilaksanakan pada 2 Desember 2013.
"Kami tidak punya agenda apa-apa, hanya memperjuangkan apa yang harus diperjuangkan," kata dia.
Menurut Firman, tidak ada alasan menunda pilgub Lampung hingga 2014 karena berdasar aturan, agenda tersebut harus dilaksanakan pada tahun ini.
Dia menegaskan, seandainya gubernur Lampung tetap ngotot dengan pernyataannya bahwa pilgub dilaksanakan 2014, tidak ada jalan lain selain membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi sebelumnya juga menegaskan bahwa KPU Pusat telah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan lima komisioner KPU Lampung hingga dua bulan setelah pasangan kepala daerah Lampung hasil pilgub terpilih dan dilantik.
Pewarta : Agusta Hidayatullah
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hasto dihukum pidana 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU
25 July 2025 17:07 WIB, 2025
Termasuk anggota KPU Bandarlampung, DKPP berhentikan 22 penyelenggara pemilu
11 July 2025 19:06 WIB, 2025
KPU Pesawaran sebut pembatasan jurnalis pada debat PSU kesepakatan bersama
18 May 2025 19:46 WIB, 2025
Terpopuler - Lampung Update
Lihat Juga
Unila-Pemkot Bandarlampung jadi ruang pertemuan jejaring kerja sama internasional
25 September 2026 18:23 WIB
Poltekkes Tanjungkarang Prodi Kebidanan Metro berikan edukasi kesehatan reproduksi di MAN 1 Metro
23 September 2026 15:05 WIB