Friksi Pilkada Langsung Luar Biasa
Senin, 17 Juni 2013 16:46 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi menjawab Wartawan usai penyerahan bantuan untuk para korban bentrokan antarwarga Desa Balinuraga, Kec.Way Panji, Kab. Lampung Selatan, di Bandarlampung. (ANTARA FOTO Dok./M.Tohamaksun).
Medan (Antara) - Pemilihan kepala daerah untuk tingkat kabupaten dan kota menimbulkan friksi yang luar biasa sehingga pemerintah menyarankan untuk dikembalikan melalui pemilihan legislatif, ungkap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Usai melantik Gatot Pujo Nugroho dan Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Medan, Senin, Gamawan Fauzi mengatakan, fenomena friksi-friksi yang muncul luar biasa itu terlihat berdasarkan pengalaman pilkada langsung dalam delapan tahun terakhir.
Friksi-friksi yang muncul tersebut tidak jarang menimbulkan konflik sehingga dikhawatirkan dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
Apalagi keberadaan bupati dan wali kota tersebut berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah menyarankan agar pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut hanya dilakukan di tingkat gubernur.
"Sedangkan bupati dan wali kota melalui perwakilan (DPRD)," katanya.
Secara prinsip, kata Mendagri, berbagai pihak yang menjadi pemangku kepentingan dalam pembahasan materi dalam RUU Pilkada tersebut sudah sepakat untuk mengurangi potensi friksi itu.
Pihaknya dan DPR sedang menggiatkan pembahasan RUU Pilkada tersebut dalam masa sidang yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan dan disahkan.
"Mudah-mudahan sebelum 12 Juli ini, sudah ada keputusan," katanya.
Usai melantik Gatot Pujo Nugroho dan Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Medan, Senin, Gamawan Fauzi mengatakan, fenomena friksi-friksi yang muncul luar biasa itu terlihat berdasarkan pengalaman pilkada langsung dalam delapan tahun terakhir.
Friksi-friksi yang muncul tersebut tidak jarang menimbulkan konflik sehingga dikhawatirkan dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
Apalagi keberadaan bupati dan wali kota tersebut berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah menyarankan agar pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut hanya dilakukan di tingkat gubernur.
"Sedangkan bupati dan wali kota melalui perwakilan (DPRD)," katanya.
Secara prinsip, kata Mendagri, berbagai pihak yang menjadi pemangku kepentingan dalam pembahasan materi dalam RUU Pilkada tersebut sudah sepakat untuk mengurangi potensi friksi itu.
Pihaknya dan DPR sedang menggiatkan pembahasan RUU Pilkada tersebut dalam masa sidang yang sedang berjalan agar dapat diselesaikan dan disahkan.
"Mudah-mudahan sebelum 12 Juli ini, sudah ada keputusan," katanya.
Pewarta : Irwan Arfa
Editor : M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MPR nilai usulan ambang batas parlemen 7 persen terlalu tinggi bagi Parpol
23 February 2026 11:46 WIB
Bawaslu gelar forum literasi keterbukaan informasi publik pengawasan pemilu dan pemilihan
10 October 2025 9:17 WIB
Wakil Rektor Unila dukung penguatan fungsi kontrol Bawaslu dalam pemilu
18 September 2025 14:37 WIB, 2025
Kalah empat kali dalam pemilu, Prabowo: Ini bukti demokrasi berjalan dengan baik
15 August 2025 14:44 WIB, 2025
Termasuk anggota KPU Bandarlampung, DKPP berhentikan 22 penyelenggara pemilu
11 July 2025 19:06 WIB, 2025
Mahfud MD sarankan DPR dan Pemerintah laksanakan putusan MK meski rumit
09 July 2025 14:42 WIB, 2025