Logo Header Antaranews Lampung

Warga Lampung Keluhkan Layanan BPJS Kesehatan

Jumat, 31 Maret 2017 08:29 WIB
Image Print
Lokakarya Penguatan Kapasitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Watch, diselenggarakan Lembaga Advokasi Perempuan Damar, di Bandarlampung, Kamis (30/3).(FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sejumlah warga dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung menyampaikan berbagai keluhan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, terutama bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keluhan atas layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan primer, rujukan, maupun pengobatan lanjutan bagi peserta BPJS di Lampung itu, terungkap dalam lokakarya Penguatan Kapasitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Watch, diselenggarakan Lembaga Advokasi Perempuan Damar di Bandarlampung, Kamis (30/3).

Sejumlah keluhan itu, di antaranya proses administrasi rujukan pasien dari bawah atau layanan primer di puskesmas atau klinik pratama maupun selanjutnya ke rumah sakit rujukan, kelambanan dalam menangani pasien di unit gawat darurat (UGD), selisih bayar yang besar harus ditanggung pasien, maupun pengenaan biaya layanan padahal mestinya cuma-cuma.

Pelayanan di puskesmas, RS pemerintah maupun RS swasta, dan klinik kesehatan juga masih dikeluhkan, sehingga diharapkan adanya mekanisme pengaduan yang lebih praktis dan efektif agar dapat segera menangani pengaduan dan keluhan tersebut.

Dua narasumber dalam lokakarya itu, adalah drg Rosmini Sipayung (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung) dan Edy Syamsuri, Kepala Unit Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandarlampung. Hadir pula perwakilan Ombudsman Lampung.

Koordinator Program HKSR Sofyan Hd. mengatakan bahwa berbagai pengaduan dan keluhan terkait dengan pelayanan kesehatan dialami warga Provinsi Lampung, tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga diperlukan mekanisme dan salutan pengaduan agar dapat cepat ditangani oleh yang berwenang.

"Masih banyak warga yang tidak mengetahui dan tidak memahami bahwa pelayanan kesehatan yang baik adalah hak mereka," kata Sofyan.

Oleh karena itu, katanya, berbagai pengaduan atas kinerja pelayanan kesehatan dapat digunakan lebih efektif sebagai sarana peningkatan kualitas pelayanan kesehatan selanjutnya.

Edy Syamsuri dari BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandarlampung mengatakan saluran pengaduan layanan BPJS Kesehatan, antara lain melalui Unit Penanganan Pengaduan, Hallo BPJS Kesehatan, layanan hotline, layanan kepesertaan, layanan primer, rujukan, dan layanan informasi berupa surat elektronik, "SMS gateway", dan sejumlah saluran pengaduan lainnya.

Rosmini Sipayung selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menyebutkan adanya 18 puskesmas rawat jalan, puskesmas rawat inap (12), puskesmas pembantu (50), poskeskel (126), klinik pratama (49), dan klinik utama (2). Sedangkan jumlah dokter di Bandarlampung, yaitu dokter umum mandiri 553 orang, dokter gigi mandiri 112 orang, RS pemerintah dan swasta 10, dan RS ibu dan anak 7.

Kepesertaan BPJS di Bandarlampung dari TNI/POLRI/PNS 14.888 jiwa, sosial 100.836 orang, PBI APBN 307.244 orang, PPU swasta 196.354 orang, pekerja bukan penerima upah 115.265 orang, dan bukan pekerja 46.643 orang. Total jumlahnya 781.230 orang atau 66,86 persen.

Menurut Rosmini, masih banyak warga, termasuk ibu hamil, kurang mengetahui keberadaan puskesmas maupun fasilitas kesehatan primer, sehingga kurang memanfaatkan untuk secara rutin memeriksakan kesehatan bayi dan dirinya.

Padahal, katanya, berbagai layanan kesehatan standar dinilai telah mampu dilaksanakan di puskesmas, sehingga warga tidak selalu minta pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan yang diinginkan.



Pewarta :
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026