
Dishut Lampung: BUMD jajaki kerja sama pengelolaan jasa lingkungan

Tahun ini kami sedang membutuhkan dana segar baru dari sektor kehutanan, sebab ingin berkontribusi untuk menambah pemasukan bagi Provinsi Lampung
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Lampung PT Lampung Jasa Utama (LJU) untuk pengelolaan jasa lingkungan di kawasan hutan.
"Tahun ini kami sedang membutuhkan dana segar baru dari sektor kehutanan, sebab ingin berkontribusi untuk menambah pemasukan bagi Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Senin.
Ia memastikan kerja sama ini mencakup penyediaan jasa pemandian wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman untuk optimalisasi pendapatan daerah dari sektor kehutanan.
"PT Lampung Jasa Utama sudah memiliki konsep untuk menyediakan jasa pemandian wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. Jadi ada beberapa konsep yang disusun dan di Januari ini bisa dimulai," katanya.
Nantinya meski dikelola untuk wisata, pihaknya dengan BUMD tersebut, tetap akan memastikan kawasan hutan tetap lestari dengan sejumlah aturan konservasi yang tetap dijaga.
"Sebenarnya di dalam kawasan hutan, potensi wisata banyak, indah, sejuk dan menawarkan interaksi dengan petani serta komoditi. Tentunya ini akan segera terwujud dengan dukungan semua pihak," ucap dia.
Selama ini, menurut dia, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor kehutanan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola taman penangkaran rusa di Tahura Wan Abdul Rachman.
"Tahura Wan Abdul Rachman ini punya luas 22 ribu hektare, namun belum dimanfaatkan maksimal dan untuk mencapai pendapatan Rp80 juta masih cukup sulit tercapai, meski ada beberapa potensi yang dapat dikembangkan bila pengelolaan lebih intensif. Tapi memang kalau dikelola oleh ASN maka konsentrasinya akan pecah karena kami harus melakukan pembinaan kepada petani, merehabilitasi hutan, jadi ketika diminta untuk mengelola sendiri agak sukar. Oleh karena itu, kita coba alternatif dengan pihak ketiga agar lebih profesional dalam pengelolaannya," tambahnya.
Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, karena sejak pandemi COVID-19 pemasukan di Tahura Wan Abdul Rachman menurun cukup drastis, serta jumlah kunjungan terbatas sehingga target pendapatan daerah tidak tercapai di tahun lalu.
"Pendapatan di Tahura hanya 60 persen mencapai target pendapatan asli daerah. Sehingga pada 2025 target dari Rp80 juta diturunkan ke Rp55 juta, karena memang tahun sebelumnya target pendapatan daerah dari sektor kehutanan pun kecil. Sehingga dengan adanya penjajakan kerja sama tersebut diharapkan bisa meningkatkan pengelolaan dari jasa lingkungan di kawasan hutan," ujar dia.
Baca juga: Dishut Lampung sebut pemanfaatan jasa lingkungan hutan jadi potensi PAD
Baca juga: Dishut lakukan rehabilitasi mangrove seluas lima hektare di Lampung Timur
Baca juga: Dishut Lampung susun dokumen lingkungan cegah perambah masuk TNBBS
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
