Logo Header Antaranews Lampung

Imigrasi Lampung catat 7.000 permohonan paspor terindikasi nonprosedural

Selasa, 21 Oktober 2025 19:18 WIB
Image Print
Arsip: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Kami mencatat lebih dari 7.000 permohonan paspor terindikasi nonprosedural pada 2024

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung menyebutkan sekitar 7.000 permohonan paspor di daerah itu terindikasi dilakukan tidak sesuai prosedur.

"Provinsi Lampung, merupakan salah satu kantong pekerja migran Indonesia (PMI), kami mencatat lebih dari 7.000 permohonan paspor terindikasi nonprosedural pada 2024," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa angka tersebut yang bukan sekadar statistik, melainkan alarm bagi semua pihak terkait perlindungan kemanusiaan. Setiap tahun, ribuan warga Indonesia termasuk Lampung berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib, namun tidak sedikit yang terjebak dalam jalur nonprosedural dan berakhir sebagai korban perdagangan orang.

"Atas dasar itu kami bergerak cepat mengatur strategi pelayanan keimigrasian dalam upaya pencegahan PMI nonprosedural di Provinsi Lampung," kata Petrus.

Menurutnya, selama ini pelayanan paspor kerap dipahami sebatas pemenuhan dokumen perjalanan. Padahal, di balik setiap paspor ada tanggung jawab negara untuk memastikan keselamatan warganya di luar negeri.

"Oleh karena itu, kami minta setiap petugas keimigrasian memahami indikator risiko dan prosedur pemeriksaan permohonan secara cermat dan manusiawi sesuai pedoman pelayanan paspor pencegahan PMI nonprosedural," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, memberlakukan sistem terintegrasi antar Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung, sebagai inovasi sederhana namun efektif.

"Melalui prototipe basis data bersama, riwayat permohonan ditolak dapat dilacak lintas satuan kerja. Sehingga tak ada lagi pemohon berisiko yang berpindah dari satu kantor ke kantor lain tanpa jejak," kata dia.


Baca juga: Imigrasi Lampung luncurkan "Pelayanan yang Melindungi" cegah PMI non-prosedural

Baca juga: Kantor Imigrasi Bandarlampung bentuk desa binaan cegah TPPO dan TPPM

Baca juga: Imigrasi Lampung perkuat Timpora untuk bangun kesadaran masyarakat



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026