Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan peredaran narkoba di wilayah itu untuk melindungi generasi muda.
"Kita semua memahami bahwa narkotika adalah ancaman serius. Zat ini merusak tubuh, mengacaukan akal, dan menjerat generasi muda dalam lingkaran gelap yang mematikan. Di tengah dunia modern yang serba cepat dan tanpa batas, ancaman narkotika menjadi semakin dinamis. Karena itu kewaspadaan masyarakat harus terus diperkuat," ucap Gubernur di Bandarlampung, Selasa.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan dengan rincian 11.235,51 gram sabu, 770 gram ganja, serta 14 butir ekstasi.
Ia menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika hari ini merupakan bagian dari kerja keras dan kerja besar semua pihak untuk menjaga masa depan bangsa, serta kembali memperkuat pengawasan peredaran narkoba.
Gubenur menjelaskan saat ini sekitar 71 persen masyarakat Lampung berada pada usia produktif yakni 15-55 tahun dengan jumlah populasi berkisar 7 juta penduduk. Jumlah penduduk usia Gen Z dan Gen Alpha di Lampung berusia 15-40 tahun berkisar 3-4 juta penduduk.
"Kelompok inilah yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkotika. Di sisi lain, bonus demografi ini justru merupakan peluang besar bagi Lampung untuk tumbuh lebih pesat," katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, terus berupaya meningkatkan kualitas generasi muda melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembukaan lapangan pekerjaan, penguatan sektor pertanian, dan hilirisasi, terus didorong.
"Semua ini bertujuan meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun pada akhirnya keberhasilan itu bergantung pada kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Dan salah satu hambatan terbesar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia adalah narkoba," ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, lanjutnya, menjadi komitmen tegas bahwa Lampung menutup pintu bagi peredaran narkoba serta memperkuat pengawasan peredaran narkoba.
"Kita ingin Lampung menjadi tempat yang aman untuk membangun harapan, orang tua, tokoh adat, dan seluruh masyarakat menaruh harapan besar kepada generasi muda. Jangan biarkan narkoba merusak harapan itu," ucapnya.
Menurut dia, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua, orang tua, guru, media, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen di Provinsi Lampung.
"Saya dua minggu yang lalu berbicara dengan Pengadilan Tinggi Agama, ternyata 70 persen kasus perceraian di Provinsi Lampung ini digugat oleh wanita. Alasannya karena faktor ekonomi, dan mayoritas karena suaminya memakai narkoba. Rata-rata yang menggugat cerai ini umurnya 25-40 dan punya anak umur 5-15 tahun. Efek negatif narkoba ini sangat nyata berdampak, maka harus kita entaskan penggunaannya dengan memperketat peredaran di masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Gubernur Lampung pastikan disabilitas punya hak dan ruang yang sama
Baca juga: Gubernur Lampung: Tarik potensi wisata daerah melalui komoditas kopi
Baca juga: Gubernur Lampung sebut setiap investasi wajib serap tenaga kerja lokal
