Gubernur Lampung sebut setiap investasi wajib serap tenaga kerja lokal

id Investasi lampung, serapan tenaga kerja Lampung, tenaga kerja lampung

Gubernur Lampung sebut setiap investasi wajib serap tenaga kerja lokal

Ilustrasi- Para pegawai yang ada di layanan perizinan berusaha Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Dengan semakin banyak investasi masuk ke daerah, maka semakin banyak lapangan pekerjaan terbuka

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan setiap adanya investasi yang masuk ke daerahnya wajib untuk menyerap tenaga kerja lokal Lampung.

"Dengan masuknya investasi ke Lampung tentu berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan, setelah kami periksa di Provinsi Lampung ini setiap Rp1 triliun investasi ada dua ribu lapangan kerja yang terbuka untuk tenaga kerja," ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bila selama satu tahun bisa menghadirkan Rp12 triliun investasi masuk ke Lampung, maka akan ada 24 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah.

"Dengan semakin banyak investasi masuk ke daerah, maka semakin banyak lapangan pekerjaan terbuka. Oleh karena itu kami berusaha agar investor mempercayakan usahanya untuk dikembangkan di Lampung, dengan menjaga iklim investasi tetap kondusif," katanya.

Dia menjelaskan pemerintah daerah selain menawarkan proyek investasi daerah, juga telah meminta kepada para investor agar bisa ikut serta menyerap tenaga kerja lokal Lampung dalam setiap proyek investasi.

"Kami pun menawarkan beberapa hal, salah satunya dengan menyarankan kepada investor agar setiap investasi yang masuk Lampung, wajib menyerap tenaga kerja lokal. Sebab selama mereka membangun, kebutuhan tenaga kerja harus mereka siapkan juga," ucap dia.

Menurut dia, para tenaga kerja lokal pun harus dilatih dan dipersiapkan agar memiliki kualitas kerja yang mumpuni.

Sebelumnya diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung jumlah orang yang bekerja di Provinsi Lampung ada 4.853 ribu orang.

Sebanyak 65,79 ribu orang di Agustus 2025 terserap menjadi tenaga kerja. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Lampung pada Agustus jumlahnya 5.066 ribu orang atau meningkat 69,80 ribu orang dibanding Agustus 2024.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Agustus 2025 sebesar 4,21 persen mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen dibanding Agustus 2024. Tingkat pengangguran terbuka di perkotaan sebesar 6,07 persen jauh lebih tinggi dari pada tingkat pengangguran di daerah perdesaan yang hanya 3,07 persen.


Baca juga: Sebanyak 15 investor telah sepakat untuk berinvestasi ke Lampung

Baca juga: Lampung kembangkan lima area industrial dan production estate

Baca juga: Melalui kegiatan LEIF, Pemprov Lampung ajak penanam modal untuk berinvestasi

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.