BPBD ingatkan penguatan sistem peringatan dini untuk antisipasi megatrust

id Antisipasi megatrust Lampung, bpbd Lampung, sistem pencegahan dini

BPBD ingatkan penguatan sistem peringatan dini untuk antisipasi megatrust

Ilustrasi- Dampak bencana yang terjadi di Lampung akibat cuaca ekstrem. ANTARA/HO-BPBD Lampung.

Jadi megatrust itu adalah potensi, bukan prediksi

Bandarlampung (ANTARA) - Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menyatakan perlu dilakukan penguatan sistem peringatan dini bencana di daerah guna mengantisipasi potensi megatrust.

"Jadi megatrust itu adalah potensi, bukan prediksi. Karena sampai sekarang belum ada teknologi yang bisa memprediksi datangnya gempa, tapi ini adalah potensi yang nyata dan perlu langkah antisipasi untuk meminimalisir risiko serta dampak," ujar Analis Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Wahyu Hidayat saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan potensi megatrust tersebut bersumber dari gesekan lempeng benua, antara lempeng Eurasia dan lempeng Indonesia. Dimana Lampung berada di pinggir lempeng Eurasia, dan area Lampung sangat dekat dengan zona lempeng tersebut.

"Jadi langkah kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari kesadaran setiap orang yang berada di zona bahaya. Kalau di Jepang ada early warning sistem atau sistem peringatan dini ataupun mitigasinya. Dan ini pun harus kita perkuat, lalu warga yang di sekitar sesar atau apa diberikan edukasi akan potensi serta cara menyelamatkan diri saat bencana terjadi," katanya.

Dia mengatakan karena megatrust adalah jenis bencana rapid onset yang hadir secara tiba-tiba, dan memiliki karakteristik berbeda dengan bencana yang sifatnya slow onset seperti banjir yang membutuhkan waktu lama saat terjadi. Maka sistem peringatan dini harus bisa memberikan informasi gempa bumi secepat mungkin.

"Sebenarnya dari 13 zona subduksi megatrust di Indonesia, Lampung itu satu di antaranya, yaitu zona subduksi Selat Sunda. Jadi zona subduksi Selat Sunda ini merupakan ancaman megatrust di dasar laut yang berada di posisi barat dan posisi selatan Provinsi Lampung," ucap dia.

Menurut dia, dengan ancaman nyata potensi megatrust, Lampung juga memiliki sejumlah sesar dan gunung berapi yang dapat bereaksi ketika ada getaran besar, seperti megatrust. Sesar-sesar yang ada di Lampung meliputi Sesar Semako yang sering membuat Kabupaten Pesisir Barat, Tanggamus dilanda gempa bumi.

Kemudian ada Sesar Tarahan dan Sesar Panjang, yang juga merupakan sesar patahan yang terletak di Kota Bandarlampung dan di sekitar Kabupaten Lampung Selatan.

"Tentu kita tidak boleh terhanyut dalam kegelisahan yang berlebihan terhadap ancaman megatrust, tetapi di saat yang sama harus meningkatkan kesiapsiagaan. Antisipasi yang bisa dilakukan saat terjadi gempa yakni tidak boleh berlari, tidak boleh berisik, tidak boleh mendorong, tidak boleh kembali," ucap dia.

Ia melanjutkan masyarakat juga harus punya mitigasi risiko di tempat tinggalnya, misalnya tidak menaruh sesuatu yang berat di atas tempat tidur, di atas tempat duduk, atau posisi lemari diperkuat, sehingga kalau jatuh tidak menimpa tubuh

"Kami terus melakukan edukasi ini ke masyarakat, sebab ini adalah proses yang berkelanjutan sembari pemerintah dan pihak terkait memperkuat sistem peringatan dini. Edukasi terus dilakukan ke komunitas, kantor, sekolah," katanya.

Menurut dia, hal tersebut terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan mitigasi mandiri bagi masyarakat.

"Dan ini memang harus terus diperluas sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi megatrust di daerah, selain penguatan sistem peringatan dini bencana di daerah," ujar dia.

Baca juga: BPBD Bandarlampung tingkatkan kesiapsiagaan atas potensi bencana di wilayah pesisir

Baca juga: BPBD Lampung: Enam kabupaten terdampak oleh angin kencang

Baca juga: Pemkot Bandarlampung akan fokus hadapi potensi bencana hidrometeorologi

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.