
Pemprov Lampung mendukung kehadiran lembaga akreditasi rumah sakit

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung kehadiran lembaga akreditasi rumah sakit di daerahnya untuk memastikan rumah sakit di daerah memiliki standar pelayanan yang baik.
"Pemerintah Provinsi Lampung mendukung kehadiran Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) untuk memastikan rumah sakit di daerah memiliki standar pelayanan yang baik. Yang tentunya berfokus pada keselamatan pasien, serta mampu menghadirkan layanan kesehatan yang merata," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Dia menjelaskan pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, dengan kerjasama berbagai pihak termasuk di dalamnya lembaga akreditasi rumah sakit.
"Kehadiran lembaga akreditasi rumah sakit di Provinsi Lampung ini akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit di daerah," katanya.
Ia mengharapkan sinergi ini dapat menjangkau berbagai rumah sakit, terutama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sebagai rumah sakit rujukan provinsi, serta seluruh fasilitas kesehatan lainnya di daerah.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh Provinsi Lampung," ucap dia.
Dia pun mengapresiasi kiprah Damar Husada Paripurna sebagai salah satu lembaga akreditasi rumah sakit yang kini hadir di Provinsi Lampung.
“Semoga bisa menjadi program yang berkelanjutan di Lampung. Pemerintah provinsi tentu mendukung apa yang menjadi program kerja lembaga akreditasi rumah sakit demi kebaikan rumah sakit yang ada di seluruh Lampung,” ujar dia.
Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bila menyangkut pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Pengurus Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (DHP) dr Torry Duet Irianto.
"Selain DHP juga terdapat beberapa lembaga lain yang memiliki peran serupa, seperti Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia, Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFKI), dan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien," kata dr Torry Duet Irianto.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
