Dinkes catat UHC di Lampung capai 97,22 persen hingga Agustus 2025

id Capaian UHC lampung, jaminan kesehatan lampung, kesehatan lampung, Pemprov lampung

Dinkes catat UHC di Lampung capai 97,22 persen hingga Agustus 2025

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Universal Health Coverage ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat di daerah mendapatkan akses kesehatan yang adil untuk mendukung peningkatan kesehatan sumber daya manusia

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyebut capaian Universal Health Coverage (UHC) di provinsi itu hingga Agustus 2025 tercatat sudah 97,22 persen.

"Universal Health Coverage ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat di daerah mendapatkan akses kesehatan yang adil untuk mendukung peningkatan kesehatan sumber daya manusia," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan capaian UHC di Provinsi Lampung hingga 1 Agustus 2025 sudah 97,22 persen dari total populasi dan menunjukkan capaian kepesertaan yang positif. Masih tersisa 254.017 orang yang belum masuk kepesertaan.

"Jumlah penduduk di Lampung ini ada sebanyak 9.144.263 orang, dan jumlah peserta jaminan kesehatan hingga data terakhir sudah 8.890.246 orang atau sudah 97,22 persen," katanya.

Ia mengatakan tingkat keaktifan dari peserta di Provinsi Lampung sebesar 69,68 persen.

Bila dilihat berdasarkan segmen kepesertaan dari peserta bukan penerima upah (PBPU) pemerintah daerah ada sebanyak 1.552.819 orang, dari penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) sebanyak 4.599.909 orang.

Kemudian dari segmen penerima bantuan sebanyak 142.637 orang, dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri sebanyak 1.166.278 orang, pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) sebanyak 896.863 orang, dan pekerja penerima upah penyelenggara negara (PPU PN) 531.740 orang.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.