
BRMP Lampung sebut tata kelola lahan dan ketersediaan air dorong IP 300

Kami terus memantau setiap hari terkait luas tambah tanam, supaya selama 12 bulan petani dapat menanam padi, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian Provinsi Lampung menyebutkan tata kelola lahan yang baik serta menjaga ketersediaan air dapat mendorong terwujudnya Indeks Pertanaman (IP) 300 atau tiga kali tanam padi di daerah itu.
"Sekarang semua didorong untuk mencapai IP 300, caranya dengan menjaga ketersediaan air. Dengan air yang selalu tersedia, petani pasti dapat melakukan tanam padi sepanjang tahun. Bahkan saat kemarau dapat dilakukan pengairan melalui pompanisasi," ujar Kepala Balai BRMP Kementan BRMP Provinsi Lampung Endro Gunawan di Bandarlampung, Senin (11/8).
Ia melanjutkan selain ketersediaan air untuk mencapai IP 300, perlu dilakukan tata kelola lahan yang baik dengan memberikan bantun alat mesin pertanian.
"Kami terus memantau setiap hari terkait luas tambah tanam, supaya selama 12 bulan petani dapat menanam padi. Jangan sampai kehabisan waktu untuk menanam karena kekurangan air, atau kesulitan mengelola lahan," katanya.
Menurut dia, target luas tambah tanam di Provinsi Lampung 2025 seluas 1.054.764 hektare yang terbagi ke kabupaten kota, dan realisasi hingga Juni sudah mencapai 640.851 hektare.
"Periode tanam di Provinsi Lampung meliputi Oktober 2024 mulai tanam padi dan panen di Januari 2025 dimana masuk dalam musim tanam satu. Kemudian musim tanam dua pada Februari 2025 proses tanam di Mei 2025 panen, serta musim tanam tiga pada Juni tanam dan panen di September," ucap dia.
Menurut dia, untuk mencapai IP 300 maka perlu juga dilakukan upaya untuk menjaga lahan pertanian di daerah agar tidak beralih fungsi lahan.
"Di Lampung luas baku sawah berdasarkan data 2024 seluas 337 ribu hektare, ini menurun dibanding 2019. Penurunan luas baku sawah karena banyak hal, dan kalau lahan pertanian turun tentu berdampak kepada penurunan produksi," tambahnya.
Oleh karena itu langkah proteksi lahan pertanian perlu dilakukan melalui dua jalur yaitu melalui regulasi Sawah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan melalui program Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
"LP2B ini bisa diterapkan direncana tata ruang wilayah di kabupaten, agar lahan sawah tidak boleh dialih fungsikan dan ada sanksi ganti lahan atau yang lainnya untuk memproteksi lahan sawah," ucap dia.
Ia melanjutkan untuk program LSD merupakan program yang dilakukan dengan tujuan untuk mencegah petani menjual lahan sawahnya dengan memberi kompensasi serta memfasilitasi petani yang mau mempertahankan sawahnya dengan memberi kemudahan mendapatkan benih, pupuk, agar sawahnya tetap dikelola dan dijaga.
Diketahui sebelumnya untuk mendukung peningkatan produksi dan indeks pertanaman di Lampung, maka pada 2025 ini Kementerian Pertanian telah memberikan bantuan pompa air sebanyak 961 unit.
Alat mesin pertanian seperti hand sprayer sebanyak 2.055 unit, rice transplater 147 unit, traktor crawler 214 unit, traktor roda dua 554 unit, traktor roda empat 314 unit, sehingga total bantuan ada sebanyak 4.245 unit.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
