Peradi siap bantu masyarakat yang ingin pendampingan hukum

id Pbh, bantuan hukum,peradi,bantuan hukum

Peradi siap bantu masyarakat yang ingin pendampingan hukum

Pelantikan anggota PBH Peradi yang berlangsung di Gedung Pemprov Lampung, Senin (28/7/2025) (ANTARA/HO)

Kita hadir tentunya untuk membantu masyarakat dalam mendampingi dan membela kepentingan mereka, dalam hal ini masyarakat tidak mampu

Bandarlampung (ANTARA) - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandarlampung, siap memberikan pendampingan kepada masyarakat Lampung, baik yang sedang berhadapan dengan hukum, maupun yang ingin berkonsultasi dalam perkara hukum yang sedang dijalani.

"Kita hadir tentunya untuk membantu masyarakat dalam mendampingi dan membela kepentingan mereka, dalam hal ini masyarakat tidak mampu," kata Wakil Ketua PBH Peradi Indra Sukma dalam kegiatan pelantikan anggota di Bandarlampung, Senin.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi perkara hukum yang sedang dihadapi, dapat mendatangi Kantor Peradi Bandarlampung.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dalam melakukan upaya-upaya memudahkan masyarakat Lampung yang akan melakukan konsultasi hukum.

"Seperti nantinya kita akan koordinasi bersama rekan-rekan bagaimana kita dapat memudahkan mereka yang ingin konsultasi. Seperti nantinya kita akan mencoba membuka pos pengaduan di setiap kelurahan, jadi dengan ini kita bisa memudahkan mereka dan tidak perlu datang ke Peradi Bandarlampung," ujarnya.

Ia memastikan Peradi akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak khawatir apabila berhadapan dengan kasus maupun perkara hukum.

"Sejauh ini pandangan saya, masih banyaknya masyarakat yang takut berhadapan dengan hukum. Jangankan salah, benarnya pun mereka takut. Di sinilah peran PBH untuk membantu masyarakat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," katanya.

Terkait pelantikan, ia melanjutkan tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait eksistensi dan konstitusi Peradi dalam membantu masyarakat Lampung yang kurang mampu.

"Alhamdulillah, kami sudah dilantik sebagai pengurus PBH yang akan membantu masyarakat Lampung dalam konsultasi perkara," kata Indra.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.