
Pemkot Bandarlampung gandeng kejaksaan untuk optimalisasi PAD

Sinergisitas dengan kejaksaan ini membawa dampak nyata dalam upaya menagih tunggakan pajak dan mendorong kesadaran wajib pajak yang selama ini menjadi tantangan kami
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tentunya kami berterima kasih terhadap dukungan dan pendampingan dari pihak Kejaksaan dalam hal keuangan daerah dan perpajakan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, berkat pendampingan aktif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dalam optimalisasi pengelolaan keuangan dan perpajakan, maka Pemkot mencatatkan peningkatan signifikan penerimaan PAD.
"Sinergisitas dengan kejaksaan ini membawa dampak nyata dalam upaya menagih tunggakan pajak dan mendorong kesadaran wajib pajak yang selama ini menjadi tantangan kami," kata dia.
Ia mengatakan, peningkatan PAD ini menjadi langkah penting Pemkot Bandarlampung dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Setiap minggu kami pantau perkembangan, dan hasilnya sangat menggembirakan. Banyak wajib pajak yang mulai melunasi kewajibannya. PAD kita meningkat dan ini akan kami maksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo menyebutkan bahwa Kota Bandarlampung sebagai percontohan nasional dalam membangun sinergisitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
"Kami jadikan Bandarlampung sebagai percontohan. Ini bentuk nyata dukungan Kejaksaan dalam memperkuat ekonomi daerah, khususnya melalui optimalisasi PAD dan pemberdayaan UMKM," ujar Kajati.
Ia menambahkan, selain melakukan pendampingan dalam optimalisasi PAD, kejaksaan juga aktif mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program nasional Astacita, yang berfokus pada ketahanan pangan, pemberdayaan manusia, dan penguatan ekonomi lokal," kata dia.
"Dalam waktu dekat, Kejati akan membentuk Posko Tim Akselerasi Astacita di seluruh Kejari sebagai pusat layanan pendampingan UMKM, mulai dari perizinan, pengurusan hak kekayaan intelektual, hingga edukasi digitalisasi usaha. Di kota, fokus kami pada UMKM dan ekonomi kreatif. Sementara di desa, kami dorong ketahanan pangan lewat pembukaan lahan pertanian dan pendistribusian hasil panen tanpa tengkulak,” kata dia.
Kajati Lampung itu pun menegaskan keterlibatan kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah tak lagi terbatas pada aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh langsung aspek ekonomi dan sosial masyarakat.
“Ini bentuk kontribusi konkret kami untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kolaborasi antarlembaga demi kepentingan masyarakat luas," kata dia.
Baca juga: Dinkes Bandarlampung imbau warga aktif lakukan PSN guna cegah DBD
Baca juga: Pemkot Bandarlampung catat realisasi belanja 2024 capai 82,80 persen
Baca juga: Pemkot Bandarlampung kerahkan tiga pilar untuk perkuat keamanan wilayah
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
