Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut untuk meningkatkan profesionalitas kerja.
"Kami terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) sebagai kunci strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Zainal Abidin berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan pembangunan sumber daya manusia di ranah kepegawaian pemerintahan penting untuk peningkatan profesionalitas ASN, terutama pada aspek kompetensi yang masih tergolong rendah.
"Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2023, nilai indeks profesionalitas ASN Provinsi Lampung untuk dimensi kompetensi baru mencapai angka 26,53 dari nilai maksimal 40. Hal ini masih di bawah capaian beberapa kabupaten dan kota lain di Lampung," katanya.
Dia melanjutkan pemerintah daerah pun mendorong ASN tidak hanya mengandalkan pelatihan klasikal, tetapi juga memanfaatkan metode pelatihan non klasikal seperti e-learning, webinar, pelatihan, hingga penugasan khusus, sebagai bagian dari pengembangan diri yang berkelanjutan.
"Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah meningkatkan sumber daya manusia, melalui BPSDM kami terus mengembangkan inovasi pelatihan dengan pendekatan pembelajaran campuran dalam berbagai program seperti Latsar CPNS, PKP, dan pelatihan pengadaan barang dan jasa," ucap dia.
Ia menjelaskan untuk meningkatkan pelayanan publik di Lampung, juga telah dibuat aplikasi super app “Lampung-In” yang menjadi solusi digital layanan publik.
"Aplikasi digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh ASN dan warga Lampung diajak untuk mengunduh aplikasi ini sebagai bagian dari transformasi digital di era pemerintahan modern," katanya.
Baca juga: Wagub Lampung sebut program 3 juta rumah jamin warga punya hunian layak
Baca juga: Lampung perkuat ekspor kopi dan kakao lewat hilirisasi
Baca juga: DLH Lampung membentuk pusat layanan pengelolaan limbah di kabupaten