Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Erwinto menyebutkan sebanyak 1.989 orang secara resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Jumlah pegawai yang mengikuti pelantikan tahap pertama ini mencapai 1.989 orang, dengan 8 orang di antaranya masih melaksanakan ibadah haji," katanya dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2024 didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024.
Adapun formasi jabatan yang dilantik terdiri atas penyuluh agama Islam 595 orang, guru 388 orang, penata layanan operasional 352 orang, administrasi perkantoran 322 orang.
Selanjutnya, operator layanan operasional 223 orang, pengelola layanan operasional: 73 orang, penyuluh agama Hindu 13 orang, penyuluh agama Buddha 12 orang, penyuluh agama Kristen delapan orang, penyuluh agama Katolik tiga orang.
"Setelah pelantikan, seluruh pegawai P3K wajib kembali ke satuan kerja masing-masing dan melaksanakan tugas sesuai peraturan. Tidak ada lagi penyuluh agama yang bekerja dari rumah. Semua wajib hadir di kantor dan menjalankan penyuluhan sesuai jam yang ditentukan," kata dia.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai di Kementerian Agama khusus harus tetap rendah hati dan siap melanjutkan peran yang sudah dijalankan.
“Kami percaya, dengan semangat baru ini, pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat akan semakin meningkat dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” kata dia.
