Legislator: DPRD segera jadwalkan panggilan PT LJU

id lampung, dprd lampung, dprd, komisi III dprd lampung, komisi III, anggota dprd, bumd, bumd LJU

Legislator: DPRD segera jadwalkan panggilan PT LJU

Ferliska Ramadhita Johan, anggota Komisi III DPRD Lampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kasus pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang dikabarkan belum menerima gaji selama tiga bulan sepanjang tahun 2025 menjadi sorotan oleh DPRD Lampung.

Ferliska Ramadhita Johan, anggota Komisi III DPRD Lampung menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat mencari solusi bersama.

“Tentunya terkait hal ini, kami dari komisi III DPRD Lampung akan segera menindaklanjuti untuk mendengar permasalahan apa yang terjadi di PT LJU terkait gaji para pegawai, ” kata Ferliska Ramadhita Johan Selasa, (6/5/25).

Dari informasi yang dihimpun, tunggakan pembayaran gaji karyawan itu disebabkan kondisi keuangan PT LJU yang tidak sehat.

Selain itu, adanya penyitaan dana perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung disebut menjadi penyebab terhambatnya operasional BUMD tersebut.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD Lampung ini juga berharap adanya evaluasi terkait keuangan PT LJU sehingga tidak mengganggu kinerja pegawainya.

“Kita berharap PT LJU dapat memberikan solusi terkait gaji pegawainya, kalau memang harus dievaluasi, ya kita evaluasi bersama, ” tutupnya.

(kerja sama)

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.