Penajam Paser Utara (ANTARA) - Proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur senilai lebih kurang Rp11,2 triliun, bakal dilelang pada Februari 2025.
"Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025," ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu.
Ia memastikan percepatan kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan lembaga legislatif agar Kota Nusantara menjadi ibu kota politik dapat terwujud pada 2028.
"Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028," jelasnya.
Ia juga memastikan adanya perubahan desain yang dievaluasi Kepala Negara, khususnya bangunan gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif agar mencerminkan identitas bangsa.
Saat ini, percepatan pembangunan Kota Nusantara 2025-2028 mencakup bangunan sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati mengalokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk percepatan pembangunan tersebut.
Menurut Danis, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi dan desain.
"Juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya," ucapnya.
Kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini terus dibangun, sehingga ditargetkan pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat berkantor di ibu kota baru Indonesia itu pada 2028.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Proyek infrastruktur legislatif-yudikatif IKN dilelang Februari 2025